Asosiasi petani usul impor tembakau maksimal 20 persen
Merdeka.com - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mendorong pemerintah segera melakukan pembatasan impor bahan baku rokok tersebut. Mereka mengusulkan agar impor tembakau maksimal 20 persen dari total kebutuhan nasional.
"Kami sudah usulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang Pertembakauan," kata Ketua Umum APTI Agus Parmuji, Senin (22/8).
Dia mengatakan, produksi rokok tahun ini sekitar 325 miliar batang. Jika diasumsikan satu batang rokok mengandung satu gram tembakau. Maka, kebutuhan industri rokok nasional akan tembakau menjadi sekitar 325 ribu ton.
-
Apa tujuan Kemendag dalam melindungi petani tembakau dan cengkih? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (2/8). Pada pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melindungi kesejahteraan petani tembakau dan cengkih di dalam negeri agar tetap berkembang.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Sementara, produksi tembakau nasional rata-rata hanya 225 ribu ton per tahun. Artinya, selisih 100 ribu ton harus didatangkan dari luar negeri.
"Harapan kami DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Pertembakauan dan segera melakukan kebijakan pembatasan impor tembakau," katanya.
"Ini sebagai bukti nyata keberpihakan negara melindungi kedaulatan petani tembakau nasional."
Menurut Agus, pembatasan impor tembakau secara tak langsung bisa berkontribusi menekan penaikan jumlah perokok di Tanah Air. Sebab, menurutnya, kebanyakan perokok pemula mengonsumsi rokok ringan yang bahan bakunya tembakau impor.
"Jadi kalau mau membatasi konsumsi rokok, tekan impor."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petani termbakau tegas menolak aturan-aturan yang berdampak pada mata pencariannya.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melakukan pertemuan dengan petani tembakau di Kudus
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaPAN juga berjuang melalui proses politik di DPR RI dengan terus menggodok RUU Tembakau.
Baca SelengkapnyaAdhy berharap agar pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan bagi industri hasil tembakau dapat mempertimbangkan situasi industri.
Baca SelengkapnyaPetani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaTiga tim pemenangan calon presiden (Capres) dan calon wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 bersepakat memperhatikan nasib petani tembakau
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dinilai tidak hanya berdampak pada industri hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai, Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 mengalami cacat proses.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan permohonan kepada pemerintah untuk melindungi keberlangsungannya, terutama dari rencana kenaikan cukai 2025.
Baca Selengkapnya