Atnaker Kuwait: PMI yang bekerja di luar negeri, patuhi aturan
Merdeka.com - Atase Tenaga Kerja (Atnaker) KBRI Kuwait, Alamsyah meminta agar pekerja migran Indonesia (PMI) mematuhi aturan yang ada di dalam negeri maupun negara yang menjadi penempatan kerja. Hal ini untuk menghindari persoalan yang akhirnya merugikan mereka dan negara.
Hal ini disampaikan setelah pemerintah berhasil memfasilitasi pemulangan 27 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah (undocumented dan overstayers) ke Tanah Air. Pemulangan tersebut bertepatan dengan program amnesti dari pemerintah Kuwait yang berlaku dari tanggal 22 Januari sampai dengan 22 April 2018.
"Penting bagi semua calon PMI yang akan bekerja di luar negeri untuk mematuhi peraturan di Indonesia dan negara penempatan agar tidak menjadi masalah," ujarnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Bagaimana Kemnaker bantu pekerja migran? 'Pedoman ini diperlukan untuk memperkuat ketahanan pekerja migran dan keluarganya dalam konteks kesiapsiagaan dari kondisi krisis, baik itu berupa respons maupun pemulihan dari krisis tersebut,' katanya.
-
Apa yang terjadi pada barang Pekerja Migran Indonesia akhir 2023? Benny menjelaskan, pada masa kritis penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia pada Desember 2023 lalu menyebabkan adanya keterlambatan, ataupun pembatasan barang mereka, diakibatkan terbitnya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
-
Bagaimana Kemnaker mempermudah proses penempatan PMI? “Jadi saya berharap teman-teman semua bisa membantu kami Kementerian Ketenagakerjaan, sampaikan kepada saudara-saudara yang di kampung halaman, jika ingin bekerja keluar negeri maka ikuti prosedur yang benar, dan pemerintah sekarang sudah mempermudah proses penempatan PMI,“ ucapnya.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
Atnaker juga berharap bagi PMI yang tidak mempunyai dokumen atau izin tinggalnya telah habis agar segera mendaftar ke KBRI Kuwait untuk dibantu proses pemulangannya. Hingga saat ini masih ada 13 PMI bermasalah yang sedang diproses dokumennya dan ditargetkan awal bulan April bisa dipulangkan ke Indonesia.
Untuk diketahui, pemulangan WNI bermasalah di Kuwait tidak tergantung pada ada atau tidaknya program amnesti. Selama ini semua WNI bermasalah yang ingin atau terpaksa pulang selalu dibantu oleh Pemerintah (KBRI Kuwait).
KBRI hanya mendorong WNI bermasalah untuk mengikuti program amnesti karena ada beberapa manfaat yang didapatkan. Salah satu manfaat tersebut adalah pengurusan dokumen dipermudah dan PMI yang bermasalah masih bisa datang kembali ke Kuwait untuk bekerja.
Pemulangan puluhan PMI tersebut dilepas oleh Duta Besar RI untuk Kuwait, H.E. Tantang Budie Utama Razak.
"Pemulangan kali ini merupakan gelombang ke empat dimana dari 3 gelombang sebelumnya, KBRI Kuwait telah memulangkan total 91 orang selama program amnesti ini berlangsung," ujar Dubes Tantang.
Pemulangan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk perlindungan dan perhatian pemerintah Indonesia yang besar terhadap WNI yang bermasalah di Luar Negeri. Dubes Tatang juga berpesan kepada PMI yang dipulangkan agar memulai hidup baru dan memaksimalkan pasar kerja yang tersedia di Indonesia.
"Kalian semua beruntung karena semua biaya dari mulai pemrosesan dokumen sampai tiket pemulangan ditanggung oleh Pemerintah," katanya. (mdk/hrs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.
Baca SelengkapnyaDiakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI Kemnaker RI dengan MOHRE PEA.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKepala BP2MI, Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan.
Baca SelengkapnyaImpor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca Selengkapnya