Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Atnaker Kuwait: PMI yang bekerja di luar negeri, patuhi aturan

Atnaker Kuwait: PMI yang bekerja di luar negeri, patuhi aturan KBRI Kuwait fasilitasi pemulangan 27 orang pekerja migran bermasalah. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Atase Tenaga Kerja (Atnaker) KBRI Kuwait, Alamsyah meminta agar pekerja migran Indonesia (PMI) mematuhi aturan yang ada di dalam negeri maupun negara yang menjadi penempatan kerja. Hal ini untuk menghindari persoalan yang akhirnya merugikan mereka dan negara.

Hal ini disampaikan setelah pemerintah berhasil memfasilitasi pemulangan 27 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah (undocumented dan overstayers) ke Tanah Air. Pemulangan tersebut bertepatan dengan program amnesti dari pemerintah Kuwait yang berlaku dari tanggal 22 Januari sampai dengan 22 April 2018.

"Penting bagi semua calon PMI yang akan bekerja di luar negeri untuk mematuhi peraturan di Indonesia dan negara penempatan agar tidak menjadi masalah," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Atnaker juga berharap bagi PMI yang tidak mempunyai dokumen atau izin tinggalnya telah habis agar segera mendaftar ke KBRI Kuwait untuk dibantu proses pemulangannya. Hingga saat ini masih ada 13 PMI bermasalah yang sedang diproses dokumennya dan ditargetkan awal bulan April bisa dipulangkan ke Indonesia.

Untuk diketahui, pemulangan WNI bermasalah di Kuwait tidak tergantung pada ada atau tidaknya program amnesti. Selama ini semua WNI bermasalah yang ingin atau terpaksa pulang selalu dibantu oleh Pemerintah (KBRI Kuwait).

KBRI hanya mendorong WNI bermasalah untuk mengikuti program amnesti karena ada beberapa manfaat yang didapatkan. Salah satu manfaat tersebut adalah pengurusan dokumen dipermudah dan PMI yang bermasalah masih bisa datang kembali ke Kuwait untuk bekerja.

Pemulangan puluhan PMI tersebut dilepas oleh Duta Besar RI untuk Kuwait, H.E. Tantang Budie Utama Razak.

"Pemulangan kali ini merupakan gelombang ke empat dimana dari 3 gelombang sebelumnya, KBRI Kuwait telah memulangkan total 91 orang selama program amnesti ini berlangsung," ujar Dubes Tantang.

Pemulangan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk perlindungan dan perhatian pemerintah Indonesia yang besar terhadap WNI yang bermasalah di Luar Negeri. Dubes Tatang juga berpesan kepada PMI yang dipulangkan agar memulai hidup baru dan memaksimalkan pasar kerja yang tersedia di Indonesia.

"Kalian semua beruntung karena semua biaya dari mulai pemrosesan dokumen sampai tiket pemulangan ditanggung oleh Pemerintah," katanya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan
FOTO: Aksi Solidaritas Pekerja Migran Indonesia Padati Kawasan Patung Kuda Tuntut Perlindungan

Puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Kerja menuntut perlindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Sebut Banyak WNI Tertarik Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal Karena Kepepet
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Sebut Banyak WNI Tertarik Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal Karena Kepepet

Menteri PPMI menemui enam wanita calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil digagalkan keberangkatannya untuk dipekerjakan secara ilegal ke Irak.

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya
Menteri P2MI Sebut Moratorium Penempatan PMI di Arab Saudi Harus Dibuka, Ini Alasannya

Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI Kemnaker RI dengan MOHRE PEA.

Baca Selengkapnya
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar
Biar Terlindungi, Calon Pekerja Migran Harus Ikuti Prosedur yang Benar

Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal
Tiga Tahun, BP2MI Terima 2200 Jenazah Pekerja Migran Ilegal

Dia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Batal Berangkat, LBH Ansor Nilai Butuh Perlindungan Secara Komprehensif

Para calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.

Baca Selengkapnya
Dirjen Imigrasi Soroti Masalah Overstay PMI hingga Puji Kinerja BP2MI
Dirjen Imigrasi Soroti Masalah Overstay PMI hingga Puji Kinerja BP2MI

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia

Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya