Banyak Pengguna dari Indonesia, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Saat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.
Saat ini aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.
Banyak Pengguna dari Indonesia, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
CEO Binance Changpeng Zhao mengaku bersalah atas dakwaan federal di Amerika Serikat (AS) terkait pelanggaran tindak pidana pencucian uang. Federal AS bahkan menuduh Binance mengizinkan pelaku kejahatan melakukan transaksi bebas bahkan mendukung terorisme.
Pakar digital Anthony Leong meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) segera menghapus Binance dari PlayStore Google dan AppStore. Mengingat pengguna Binance di Indonesia jumlahnya tidak sedikit.
"Jangan sampai kejadian seperti Mt. Gox dan FTX berulang. Sekarang Binance ini miliki banyak penggunanya di Indonesia," kata Anthony dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu, (25/11).
Merdeka.com
Saat ini website Binance memang sudah diblokir oleh Kemenkominfo dan hanya bisa dibuka dengan VPN namun aplikasi Binance ini masih tersedia di Playstore Google dan app store.
"Kalau tidak diantisipasi dari sekarang, bisa hilang triliunan rupiah dan pastinya banyak korban. Oleh sebab itu, kami minta untuk di hapus aplikasi Binance dari Play store Google Indonesia maupun Apple store yang merugikan konsumen," kata Anthony.
Anthony khawatir jika tidak segera dihapus maka akan banyak konsumen di Indonesia yang terjebak di dalam Binance. Pasalnya, jika Binance bermasalah, dana konsumen yang tertanam di aplikasi tidak bisa diambil.
"Ini sangat berbahaya. Binance tidak memiliki izin di Indonesia namun bisa menjalankan bisnisnya karena aplikasi mereka ada di Playstore dan AppStore," kata dia.
Anthony mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi kripto. Harus ada edukasi terlebih dahulu sebelum memutuskan 'main kripto'.
"Karena investasi ini high risk, maka masyarakat sebaiknya mencari tahu dulu apa itu kripto. Jika ingin berinvestasi kripto tentunya disarankan untuk menggunakan broker lokal, buatan anak bangsa dan aplikasinya sudah terdaftar di Bappebti," tutur Anthony.
Menurut Anthony, Kemenkominfo bisa meminta google Indonesia menghapus aplikasi tersebut untuk melindungi masyarakat. Mengingat kejadian sejenis bukan pertama kali terjadi di Indonesia, semisal Binomo.
"Kemarin kita sudah banyak kejadian seperti Binomo. Kasihan masyarakat kita jika menggunakan aplikasi yang jelas-jelas melakukan tindak kejahatan digital, nanti kalau ada masalah siapa yang mau tanggung jawab?," tegasnya.
"Jujur saya terkejut dengan kabar itu. Saya 'bermain' di kripto dan tentu tak ingin teman-teman saya terjebak dalam aplikasi semacam Binance," kata Syailendra.
Baginya, Binance harus dihapus dari Indonesia karena dikhawatirkan bakal merugikan dunia kripto yang sedang berkembang di Indonesia. "Ya, harus dihapus apalagi ini sudah terbukti bersalah di Amerika," tegas Syailendra.
Dengan dihapusnya aplikasi Binance dari Indonesia, diharapkan tidak ada investor dari Indonesia yang uangnya dipindahkan ke luar negeri dengan jumlah triliunan rupiah secara terang-terangan.