Terbukti Langgar UU Pencucian Uang di Amerika, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Ada dugaan kuat jika Binance tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Indonesia.
Ada dugaan kuat jika Binance tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Indonesia.
Terbukti Langgar UU Pencucian Uang di Amerika, Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Aplikasi Binance Harus Segera Ditutup
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyita aset Binance, bursa kripto terbesar, sebesar USD4,3 miliar atau sekitar Rp66,93 triliun. Keputusan ini sebagai buntut dakwaan terhadap CEO Binance, Changpeng Zhao.
Changpeng didakwa bersalah karena telah melanggar Undang-Undang Pencucian Uang.
Binance juga dituding memfasilitasi transaksi jutaan dolar pengguna aset kripto di Suriah, Krimea, Donetsk, dan Luhansk yang diduduki Rusia di Ukraina.
Pakar Digital Anthony Leong pun meminta pemerintah untuk menutup akses aplikasi bursa mata uang kripto, Binance.
Anthony juga menyayangkan jika operasional Binance di Indonesia tidak dihentikan.
Sebab menurutnya ada dugaan kuat jika Binance tidak pernah membayar pajak atau semacamnya ke Indonesia.
"Ini jelas bisa dikatakan ada dugaan melanggar hukum, dan tidak patuh terkait pajak. Padahal aplikasi kripto dalam negeri, bayar pajak mungkin hingga ratusan miliar rupiah,"
ujar Anthony kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (24/11).
Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) menambahkan, promosi Binance ini dilakukan para influencer yang gayanya hampir mirip Binomo Trading, yang kemarin terbukti melanggar hukum di Indonesia.
"Jangan sampai dunia digital Indonesia dikotori lagi dengan hal-hal seperti ini, Pemerintah harus tegas. Kalau perlu hapus dari Play Store dalam jaringan Indonesia," tegas Anthony.
Anthony menekankan, pemerintah harus bisa menjaga konsumen Indonesia yang bertransaksi di Binance.
Jika tidak, tentu akan sangat membahayakan dan merugikan.
Di bahkan meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang menjaga konsumen Crypto dari Indonesia.
"Crypto adalah investasi yang baik, kita harus beradaptasi dengan hal ini, tapi selain itu kita harus menjaga juga konsumen dan ekosistem digital Indonesia dari hal-hal negatif seperti kehadiran Binance ini," jelasnya.
Anthony juga mengimbau untuk para investor yang ingin bertransaksi kripto untuk menggunakan aplikasi dalam negeri.
Hal ini dirasa aman karena mengikuti regulasi di Indonesia.
"Kita punya beberapa aplikasi produk lokal yang aman dan memang disesuaikan dengan regulasi. Kita harus dorong penggunaan produk lokal,"
kata Anthony mengakhiri.