Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BEI bakal keluarkan peringatan bagi saham yang tidak wajar

BEI bakal keluarkan peringatan bagi saham yang tidak wajar Bursa Efek Indonesia. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hamdi Hassyarbaini mengatakan sebagai pengawas pergerakan pasar modal, pihaknya memiliki tugas memastikan aktivitas transaksi saham yang bergerak di pasar modal wajar, teratur dan efisien. Hamdi mengatakan salah satu tugas mereka, yakni memantau pergerakan saham yang tiba-tiba bergerak.

"Terdapat aktivitas suatu saham yang berada di luar kewajaran, misalnya selama ini mereka tidak memperlihatkan aktivitas perdagangan, kemudian tiba-tiba menunjukkan kegiatan transaksi yang luar biasa, kami keluarkan alert (peringatan). Atau harga saham biasanya stabil, tiba-tiba tinggi ini juga akan kami beri alert," ujar Hamdi di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (12/1).

Hamdi mengatakan apabila sudah dikeluarkan peringatan namun masih ditemukan pergerakan saham yang tidak wajar, maka pihaknya akan meminta emiten menyurati perusahaan terkait.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau analis bilang, ini tidak wajar. Kami akan minta emiten untuk keluarkan surat kepada perusahaan terkait. Kalau masih terjadi nanti kami akan terbitkan UMA," ujar Hamdi.

Hamdi menjelaskan Unusual Market Activity (UMA) diterbitkan untuk memberi peringatan kepada investor bahwa transaksi saham tersebut di luar kebiasaan. "Jadi investor kami minta melakukan analisis kembali, apakah tetap investasi pada transaksi saham tersebut atau tidak," ujar Hamdi.

Namun demikian, Hamdi mengatakan penerbitan UMA tidak semata mata bahwa dalam transaksi tersebut telah terjadi pelanggaran. Tapi UMA dikeluarkan sebagai pertimbangan kepada investor bahwa terdapat transaksi yang tidak biasa.

"Kalau investor mengikuti UMA yang kita keluarkan syukur. Kalau tidak, tidak apa-apa," ungkap Hamdi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BEI Pecat 5 Karyawan Diduga Terlibat Suap dalam Proses IPO, Ketua OJK Beri Respons Begini
BEI Pecat 5 Karyawan Diduga Terlibat Suap dalam Proses IPO, Ketua OJK Beri Respons Begini

Langkah tegas yang diambil BEI tersebut sebagai cara untuk menunjukkan integritas dari lembaga bursa tersebut.

Baca Selengkapnya
Transaksi di BEI Tembus Rp11 Triliun hingga September 2024, Mekanisme Market Order Disebut Jadi Kunci
Transaksi di BEI Tembus Rp11 Triliun hingga September 2024, Mekanisme Market Order Disebut Jadi Kunci

Market order merupakan tipe order yang memungkinkan investor memasukkan penawaran jual dan/atau permintaan beli berdasarkan volume yang ditetapkan oleh nasabah.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI

Dia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya

"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Baca Selengkapnya
Bappebti Siapkan 7 Langkah Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto
Bappebti Siapkan 7 Langkah Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto

Dengan inisiatif ini, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
CFX: Keamanan Jadi Prioritas Industri Kripto, Persyaratan dan Proses Keanggotan Bursa Diperketat
CFX: Keamanan Jadi Prioritas Industri Kripto, Persyaratan dan Proses Keanggotan Bursa Diperketat

Pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas ekosistem aset kripto.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Tak Perlu Antre di Kantor Cabang, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI
Tak Perlu Antre di Kantor Cabang, Transaksi Saham Syariah Bisa Pakai Rekening BSI

BSI menyediakan fasilitas pembukaan RDN secara online dan offline.

Baca Selengkapnya
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri
Indonesia Akhirnya Punya Bursa Kripto, Ini Harapan Pelaku Industri

Penetapan bursa kripto setelah melalui proses panjang serta sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong

Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan
OJK Denda Bank BCA Rp100 Juta, Begini Tanggapan Perusahaan

Sanksi tersebut berupa denda Rp100 juta atas kasus reksa dana yang dikelola PT Berlian Aset Manejemen (BAM).

Baca Selengkapnya