'Belum Pernah Lagi Dapati Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter'
Merdeka.com - Harga minyak goreng curah masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diterapkan oleh pemerintah yaitu 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg) meski larangan ekspor CPO sudah berjalan selama sepekan. Harga minyak goreng curah di Pasar Baru Bekasi Timur, Jawa Barat, berada dikisaran Rp20.000 hingga Rp26.000 per liter.
Salah satu pembeli, Anton mengatakan, belum pernah menemui harga minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter sesuai ketentuan pemerintah. Namun demikian, minyak goreng tak lagi sulit ditemukan seperti beberapa pekan lalu.
"Kalau yang Rp 14.000 per liter, belum pernah dapat ya. Padahal ini di pasar besar. Tapi bedanya sekarang tidak sulit lagi ditemukan. Di mana-mana sudah ada, tapi harga mahal," kata Anton yang merupakan penjual gorengan ini kepada merdeka.com, Sabtu (7/5).
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Dimana harga sembako masih tinggi? Harga sejumlah bahan pokok masih terpantau tinggi di beberapa daerah. Di Pasar Induk Rau, Serang, kondisi tersebut masih terjadi hingga Kamis (13/7) siang.
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Kenapa harga beras masih mahal? Berdasarkan data Bapanas per Selasa (19/3), harga beras premium berada di kisaran Rp16.490,- per Kg. Harga beras terpantau masih mahal.
Dia merasa, seharusnya harga minyak goreng sudah bisa turun karena stok sudah banyak. Apalagi kini pemerintah memperbolehkan untuk memperdagangkan kembali minyak goreng curah yang sebelumnya akan dilarang diperjualbelikan.
"Kalau stok sebanyak ini harusnya sudah turun harganya kan. Bisa kembali ke normal. Apalagi minyak curah itu banyak di mana-mana, artinya masalah bukan karena stok lagi," jelasnya.
Harga Lain Ikut Naik
Anton berharap harga minyak goreng bisa turun. Sebab, bagi pemilik usaha gorengan seperti dirinya membutuhkan minyak goreng untuk mendapatkan untung. "Sekarang kita naikin harga gorengan. Tidak kuat juga kalau bertahan, padahal harga minyak mahal," katanya.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan juga masih mahal di level Rp25.000 per Kg. Harga tersebut pun merupakan harga kualitas sedang. Untuk kualitas menengah atas dibanderol dengan harga Rp26.000 hingga Rp36.000 per Kg.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai tidak efektif kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas larangan larangan ekspor minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) dan minyak goreng. Diketahui, aturan ini berlaku sejak Kamis (28/4).
Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Sekjen DPP IKAPPI), Reynaldi Sarijowan menyatakan, jelang satu pekan aturan tersebut diterapkan harga minyak goreng di pasaran masih tinggi. Bahkan, saat ini, harga minyak goreng curah dipatok Rp21.000 per liter atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
"Artinya, kebijakan larangan ekspor CPO ini tidak efektif. Terbukti harga masih tinggi di pasaran. Jauh di atas HET," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (3/5).
Reynaldi menduga, tidak efektifnya larangan ekspor CPO dan minyak goreng tersebut lantaran tidak diikuti oleh pengawasan distribusi yang ketat. Terlebih, rantai distribusi komoditas minyak goreng curah tergolong panjang dan rumit.
"Jadi, percuma saja kalau ada kebijakan larangan ekspor tapi tidak diikuti dengan pengetatan distribusi yang baik. Harga akan tetap mahal," urainya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaMeskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Baca Selengkapnya