Berimbas pada perekonomian, aturan kawasan tanpa rokok harus diterapkan hati-hati
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diingatkan untuk berhati-hati dalam menerapkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) dan menyusun perubahannya. Aturan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak pada aspek sosial dan ekonomi.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, Perda KTR yang tidak bijaksana akan berimbas langsung kepada pertumbuhan ekonomi daerah dan tenaga kerja.
"Rata-rata ritel kecil seperti kelontong yang sangat bergantung pada penjualan rokok. Kalau sedikit saja kebijakan yang berpengaruh pada rokok, mereka akan terkena dampaknya dan dapat meningkatkan angka kemiskinan," kata Bhima di Jakarta, Selasa (24/4).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana dampak kemasan rokok polos tanpa merek pada perekonomian nasional? Parahnya lagi, lanjut Nadlifah, usulan Kemenkes untuk mendorong kemasan rokok polos tanpa merek tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat serta menekan perekonomian nasional.
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana rokok memengaruhi pola makan? Hasil penelitian menunjukkan bahwa perokok memiliki kecenderungan untuk mengalami gangguan pola makan yang signifikan dibandingkan dengan bukan perokok. Penelitian menunjukkan bahwa perokok memiliki dua kali lebih banyak kemungkinan untuk melewatkan makanan secara teratur, menciptakan ketidakseimbangan dalam asupan nutrisi harian mereka.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Di industri rokok nasional, jumlah tenaga kerja langsung dan tidak langsung mencapai lebih dari 7 juta orang. Dua juta orang di antaranya bekerja di sektor perdagangannya. Di dalam satu batang rokok, menurut Bhima, terdapat potensi penerimaan negara dari pajak rokok sebesar 5,7 persen dan cukai rokok 57 persen. Dengan begitu, target negara untuk mendapatkan penerimaan dari pajak Rp 1.618 triliun dan cukai Rp 155,4 triliun akan sulit tercapai.
"Jika benar diterapkan, dampak dari kebijakan ini akan langsung terasa. Dilihat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, produksi rokok turun cukup signifikan."
Sementara untuk tahun ini, Bhima melanjutkan Kementerian Keuangan memprediksi produksi rokok nasional mengalami penurunan sebesar 9,8 miliar batang.
Saat ini, Perda KTR Nomor 12 Tahun 2009 sedang dibahas di DPRD Kota Bogor. Revisi tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Bhima meminta Pemkot dan DPRD Kota Bogor memikirkan nasib para pedagang ritel.
"Peraturan yang dibuat janganlah melarang, tetapi harus memberikan solusi bagi mereka yang saat ini menggantungkan hidupnya dari industri rokok. Setiap kebijakan yang berpengaruh terhadap ekonomi, apalagi terhadap rakyat kecil harus ada komunikasi intensif," tegasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor (FSPB), Amar Nasution. Dia mengaku tak setuju dengan rencana larangan pemajangan dan penjualan rokok di pasar tradisional. "Kalau untuk tidak merokok, saya setuju. Tapi kalau tidak memajang atau menjual, akan ada aktivitas ekonomi yang berpengaruh besar," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta DPRD Kota Bogor mengevaluasi kembali Raperda KTR. Terutama berkaitan dengan potensi merusak perputaran roda ekonomi jika sampai rokok tak boleh dipajang atau dijual di pasar tradisional. "Berapa persen aktivitas ekonomi di pasar tradisional yang bisa hilang kalau rokok dilarang dijual dan dipajang. Ini harus menjadi perhatian serius," tegasnya.
Kemendagri pun sempat angkat bicara terkait polemik ini. Kurniasih, yang saat itu menjabat Direktur Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengakui ada beberapa daerah yang membuat regulasi tanpa mengacu peraturan di atasnya. Hal ini dikarenakan minimnya sosialisasi.
"Perda KTR Perlu disikapi dengan bijak. Sinkronisasi antara aturan yang lebih tinggi dan keinginan daerah untuk mengatur perlu dilakukan. Sehingga, hubungan pusat dan daerah berjalan selaras," kata Kurniasih.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha ritel menolak wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaBagi mereka, menjual rokok ketengan seperti memberi keringanan bagi perokok yang tak punya uang.
Baca SelengkapnyaPotensi tingginya kenaikan cukai rokok untuk tahun depan masih membayangi dan meresahkan peritel serta pelaku UMKM di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTutum menilai aturan ini akan menimbulkan kerancuan saat pembelian produk tembakau dan akan menimbulkan berbagai faktor lain.
Baca SelengkapnyaAndry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaUMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
Baca Selengkapnya