Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisakah Tanah Kosong Jadi Milik Warga? Ini Jawabannya

Bisakah Tanah Kosong Jadi Milik Warga? Ini Jawabannya Ilustrasi lahan kosong. ©istimewa

Merdeka.com - Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena menyatakan warga di Tanah Merah tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah. Namun hanya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan bukan IMB perorangan.

"Kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," katanya di lokasi, Minggu (5/3).

Dia menerangkan, terbitnya IMB kawasan berarti warga diizinkan mendirikan bangunan. Suhaena menegaskan, IMB kawasan tak ada sangkut-pautnya dengan lahan.

"Untuk bangunannya, bukan tanahnya. bukan IMB-nya, IMB untuk bangunan saja. bukan untuk lahan. Pemiliknya ya bangunan saja," jelasnya.

Suhaena mengatakan, dengan mengantongi IMB artinya warga sah secara hukum bermukim di tanah merah. Lantas, apakah jika menempatkan lahan kosong lebih dari puluhan tahun, lahan tersebut bisa menjadi milik pribadi?

Pengamat Tata Ruang Kota, Nirwono Joga, mengatakan jika ada masyarakat yang menggunakan lahan kosong tidak bisa diakui begitu saja. Menurut Nirwono pada dasarnya tanah kosong tersebut milik negara.

"Ya tidak bisa diakui walaupun sudah tinggal lama," ujat Nirwono kepada Merdeka.com, Senin (6/3).

Perlu diketahui, berdasarkan pasal 2 ayat (1) dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

"Tanah Negara atau Tanah yang Dikuasai Langsung oleh Negara merupakan seluruh bidang Tanah di wilayah Negara Kesatuan Repubiik Indonesia yang tidak dipunyai dengan sesuatu hak oleh pihak lain," bunyi pasal 2ayat (1), dikutip Senin (6/3).

Dia menjelaskan, apabila tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, maka negara berhak menggunakan tanah itu dan yang menempati tanah tersebut mau tidak mau harus keluar dari lahannya.

"Kalau akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, negara berhak menggunakannya," terang dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sasar Tanah Terlantar Buat Program 3 Juta Rumah
Pemerintah Sasar Tanah Terlantar Buat Program 3 Juta Rumah

Adapun pendataan tanah terlantar itu disiapkan untuk realisasi pembangunan 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capres Prabowo Sindir Sosok Pengadu Domba dengan Rakyat: Ada Tukang Hasut!
VIDEO: Capres Prabowo Sindir Sosok Pengadu Domba dengan Rakyat: Ada Tukang Hasut!

Sosok tersebut yang membongkar data lahan seluas 340.000 hektar

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK

Mahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.

Baca Selengkapnya
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga
Temuan BRIN: IKN Nusantara Terkesan Asal Serobot Tanah Warga

Masyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Anies Baswedan, Pemprov DKI: Warga Kampung Bayam Tak Punya Hak Atas Tanah
Tanggapi Anies Baswedan, Pemprov DKI: Warga Kampung Bayam Tak Punya Hak Atas Tanah

Iwan menyampaikan, sejauh ini sebagai solusi Pemprov DKI menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah

AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Bangun Rumah buat PNS di Lahan Gratis, Bisa Jadi Jaminan ke Bank
Pemerintah Bakal Bangun Rumah buat PNS di Lahan Gratis, Bisa Jadi Jaminan ke Bank

Ara akan menemui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi lahan gratis.

Baca Selengkapnya