Cegah Kejahatan Online, Masyarakat Diimbau Tak Umbar Data Diri Lewat Media Sosial
Merdeka.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza, meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan sosial media, khususnya terkait data diri. Hal itu demi mencegah terjadinya tindak kriminal secara daring yang kian marak.
"Potensi kejahatan secara online bisa di pantau dari kebiasaan kita. Kadang kita sering memposting kebiasaan kita, termasuk data diri di sosial media," jelas dia dalam webinar bertajuk 'Kedaulatan Data', Jumat (4/9).
Dia mengatakan, teramat bahaya bagi orang yang gemar membuka data diri melalui sosial media. Sebab, melalui data diri orang lain dapat mengetahui secara rinci atas berbagai informasi pribadi seseorang.
-
Bagaimana APJII ingin meningkatkan keamanan siber? Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan siber di Pusat Data Nasional dan memastikan adanya peningkatan yang signifikan dalam protokol keamanan untuk mencegah serangan di masa depan.
-
Gimana cara Kominfo cegah judi online? Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu. Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
-
Bagaimana Kemkominfo ingin meningkatkan keamanan internet? “Kita harus mengenali, sadari, dan melindungi diri kita sendiri agar derasnya arus teknologi tidak berujung pada turunnya produktivitas dan bahkan dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,“ Riefky Harsya mengatakan masyarakat harus cerdas, teliti, bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital.
-
Mengapa Prabowo tekankan pentingnya keamanan siber? “Tetapi yang nyata tentang masalah AI, Cyber dan teknologi tinggi adalah sumber dayanya. Awaknya. Saya begitu jadi menteri, saya membentuk empat fakultas baru di bidang sains, teknologi, enginnering, dan mathematics. Kita menyiapkan putra-putri kita untuk menguasai sains, teknologi, AI, untuk menguasai cyber,“ ungkap dia.
-
Siapa pelaku kejahatan siber ini? Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
"Karena kan data diri, memuat nama, alamat, hingga privasi lainnya. Karena pelaku kejahatan akan lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aksi kejahatan," jelasnya.
Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi data diri baik melalui sosial media ataupun aktivitas digital lainnya. Pun, masyarakat juga diminta untuk saling mengingatkan akan pentingnya perlindungan data pribadi seiring kian meningkatnya aktivitas digital.
"Kita bersama-sama untuk mengkampanyekan diri kita dulu dan lingkungan sekitar (perlindungan data pribadi). Sehingga orang tidak bisa menjawab atau mengetahui lebih akan rutinitas kita," imbuh dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.
Baca SelengkapnyaBurhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI untuk menjaga netralitas.
Baca SelengkapnyaMencegah pencurian data pribadi dengan meningkatkan pengamanan mulai dari gadget sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menambahkan, gubernur adalah ujung tombak penyambung antara daerah dan pusat, serta sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Baca SelengkapnyaGugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
Baca Selengkapnya