Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Harga Jual Rokok Eceran, Berlaku 1 Januari 2022

Daftar Harga Jual Rokok Eceran, Berlaku 1 Januari 2022 Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kenaikan 12 persen tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok mulai resmi mulai berlaku pada 1 Januari tahun 2022. Penetapan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 192/PMK.010 Tahun 2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

PMK tersebut ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 17 Desember 2021, dan resmi diundangkan pada 20 Desember 2021.

"Tarif cukai per batang atau gram dan Batasan Harga Jual Eceran per Batang atau Gram terendah untuk setiap jenis Hasil Tembakau yang diimpor tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022," tulis PMK dikutip Liputan6.com, Kamis (30/12).

Dalam pasal 5, Tarif cukai Hasil Tembakau ditetapkan dengan menggunakan jumlah dalam rupiah untuk setiap satuan batang atau gram Hasil Tembakau.

Harga Jual Eceran Merek baru dari Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau atau Importir tidak boleh lebih rendah dari Harga Jual Eceran yang masih berlaku atas Merek Hasil Tembakau untuk jenis Hasil Tembakau yang sama yang dimiliki oleh Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau atau Importir yang sama, dalam satuan batang atau gram, baik dalam 1 lokasi pengawasan Kantor maupun beberapa lokasi pengawasan Kantor.

Selanjutnya, harga Jual Eceran yang ditetapkan kembali tidak boleh lebih rendah dari Batasan Harga Jual Eceran per Batang atau Gram yang masih berlaku dan tidak boleh lebih rendah dari Batasan Harga Jual Eceran minimum sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

harga rokok eceran

Berikut besaran harga jual eceran (HJE) rokok untuk tiap golongan baik per batang maupun per bungkus (1 bungkus isi 20 batang).

Sigaret Kretek Mesin

-Sigaret Kretek Mesin golongan I, tarif cukai 985 (naik 13,9 persen). HJE per batang Rp 1.905 HJE per bungkus Rp 38.100

- Sigaret Kretek Mesin golongan IIA, tarif cukai sebesar 600 (naik 12,1 persen). HJE per batang Rp 1.140. Sementara HJE per bungkus: Rp 22.800.

- Sigaret Kretek Mesin golongan IIB, tarif cukainya 600 (naik 14,3 persen). HJE per batang Rp 1.140 dan HJE per bungkus Rp 22.800

Sigaret Putih Mesin

- Sigaret Putih Mesin golongan I, tarif cukai 1.065 (naik 13,9 persen). HJE per batang Rp 2.005 dan HJE per bungkus Rp 40.100.

- Sigaret Putih Mesin golongan IIA, tarif cukai 635 (naik 12,4 persen). HJE per batang Rp 1.135 dan HJE per bungkus Rp 22.700.

- Sigaret Putih Mesin golongan IIB, tarif cukai 635 (naik 14,4 persen). HJE per batang Rp 1.135 dan HJE per bungkus: Rp 22.700

Sigaret Kretek Tangan

- Sigaret Kretek Tangan golongan IA, tarif cukai 440 (aik 3,5 persen). HJE per batang Rp 1.635 dan HJE per bungkus Rp 32.700

- Sigaret Kretek Tangan golongan IB, tarif cukai 345 (aik 4,5 persen). HJE per batang Rp 1.135 dan HJE per bungkus Rp 22.700.

- Sigaret Kretek Tangan golongan II, tarif cukai 205 (naik 2,5 persen).HJE per batang Rp 600 dan HJE per bungkus Rp 12.000.

- Sigaret Kretek Tangan golongan III, tarif cukai 115 (naik 4,5 persen). HJE per batang Rp 505 dan HJE per bungkus Rp 10.100.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com (mdk/azz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga Terbaru Rokok Per Januari 2025
Harga Terbaru Rokok Per Januari 2025

Kenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu

Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Bakal Naik, Ini Sejumlah Dampaknya
Siap-Siap Harga Rokok Bakal Naik, Ini Sejumlah Dampaknya

Arah kebijakan cukai harus seimbang antara tujuan pengendalian konsumsi rokok dan peningkatan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik

Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Tahun Depan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Naik
Siap-Siap, Tahun Depan Harga Rokok Konvensional dan Elektrik Naik

Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja
Curhat Pengusaha Rokok Jika Cukai Naik Tinggi: Industri Gulung Tikar & Berdampak ke Tenaga Kerja

Pengusaha berharap agar kenaikan cukai didasarkan pada tingkat inflasi yang berada di bawah 10 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Waspadai Penerimaan Cukai Rokok Anjlok Gara-Gara Ini
Pemerintah Waspadai Penerimaan Cukai Rokok Anjlok Gara-Gara Ini

Pemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.

Baca Selengkapnya