Daftar Motor Listrik yang Bisa Dapat Subsidi Rp8 Juta, Lengkap dengan Harganya
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan pemberian insentif kepada masyarakat yang akan membeli motor dan mobil listrik. Besaran insentif yang akan diberikan yakni untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, untuk mobil listrik hybrid Rp40 juta dan untuk motor listrik Rp8 juta serta motor listrik konversi yakni Rp5 juta.
Kendati begitu, tak semua motor dan mobil listrik dapat insentif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang ingin membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.
"Pemerintah sekarang dan dalam tahap finalisasi begitu, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik," ujar Agus beberapa waktu lalu.
-
Motor Listrik apa yang dibuat di Indonesia? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Mengapa Kemenkop UKM mendukung pengembangan industri sepeda motor listrik lokal? 'Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat UMKM melalui pengembangan ekosistem yang mendukung, memajukan industri sepeda motor listrik lokal dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta kapasitas produksi nasional,' kata Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman, saat memberikan sambutan pada acara INABUYER EV Expo 2023 di Gedung SMESCO Jakarta, Selasa (28/11).
Ingin tahu daftar motor apa saja yang bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah? Berikut daftarnya:
1. Gesits G1 Rp 28 jutaan
2. ECGO-2 Rp 11 jutaan
3. Niu Gova 03 Rp 23,8 jutaan
4. Viar Q1 Rp 18 jutaan
5.. United T1800 mulai Rp 27,5 jutaan - Rp 34,2 jutaan
6. Volta Virgo Rp 15,4 jutaan
7. Selis E-Max Rp 28 jutaan
8.. Alva One Rp 34,9 jutaan
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Subsidi konversi motor listrik juga akan naik dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaSepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaBesaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDalam catatan Kementerian Perindustrian, sebanyak 62.000 motor listrik dan 12.000 mobil listrik telah mengaspal di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar sepeda motor listrik baru yang mendapat subsidi pemerintah Rp 7 juta. Jadi lebih murah!
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaPercepatan realisasi anggaran subsidi untuk pembelian maupun konversi motor listrik penting untuk meyakinkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaSyarat pemerintah yang lama dianggap terlalu berbelit belit.
Baca SelengkapnyaMinat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca Selengkapnya