Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijanjikan Akhir Maret, Dana Pembayaran Jiwasraya Masih dalam Proses Diskusi

Dijanjikan Akhir Maret, Dana Pembayaran Jiwasraya Masih dalam Proses Diskusi Ilustrasi Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com

Merdeka.com - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan sumber dana pembayaran terhadap klaim dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020 masih dalam proses diskusi dengan pihak-pihak terkait.

"Kita masih perlu ke Panja dulu, karena kemarin sudah didiskusikan dengan kami, Kementerian dan OJK, mengenai skema dan kebutuhannya," kata Tiko sapaan akrab Kartika, saat ditemui di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta dikutip Antara, Jumat (7/2)

Tiko mengatakan, keputusan sumber dana tersebut juga harus melalui persetujuan dengan Komisi VI dan Komisi XI DPR sebagai pihak yang berwenang mengawasi jalannya penyelamatan Jiwasraya.

"Memang nanti untuk persetujuan, penggunaan kasnya dari mana, kita harus diskusi dengan komisi VI dan komisi XI dulu," kata mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini.

Bantuan Holding BUMN Asuransi

Meski belum bisa bicara secara mendetail terhadap rencana pembayaran klaim tersebut, Tiko memastikan salah satu sumber dana tersebut berasal dari pembentukan induk usaha atau holding perusahaan BUMN bidang asuransi yang selesai pada akhir Februari 2020.

"Pembentukan holding masih menunggu PP," kata Tiko.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Kementerian akan mulai melakukan proses pembayaran terhadap klaim dana nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada akhir Maret 2020.

"Kita akan berupaya menyelesaikan mulainya pembayaran awal di bulan Insya Allah Maret akhir," kata Menteri Erick Thohir saat rapat kerja dengan Panitia Kerja (Panja) DPR Jiwasraya di Jakara, Rabu (29/1).

Dia mengatakan Kementerian BUMN akan mencoba untuk secepatnya melakukan pembayaran kepada nasabah. Setelah menggelar rapat internal, Erick berharap pada akhir Maret sudah mulai dilakukan proses pembayaran jika konsep yang akan diajukan disetujui dalam rapat bersama Panja Komisi VI DPR yang digelar secara tertutup.

Dia mengakui permasalahan yang mendera Jiwasraya memang bukan permasalahan yang ringan, tetapi merupakan permasalahan yang membutuhkan waktu penyelesaian cukup panjang.

"Dan hal ini juga karena memang manajemen Jiwasraya, kembali bukan menyalahkan, tetapi pilihan kita yang sebelumnya tidak melakukan pengelolaan investasi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian," katanya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
PDIP Ajukan Pembentukan Pansus JIS Pekan Ini
PDIP Ajukan Pembentukan Pansus JIS Pekan Ini

Pansus akan melakukan audit total terkait pembangunan JIS, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga sudah beroperasi saat ini.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi
Parpol Belum Siapkan Nama, DPRD DKI Tunda Rapat Bahas Pj Gubernur Pengganti Heru Budi

Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.

Baca Selengkapnya