Dorong Industri di Kala Pandemi, Bea Cukai Beri Fasilitas Gudang Berikat & KITE IKM
Merdeka.com - Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia memengaruhi berbagai sektor penting secara global, termasuk di Indonesia. Salah satu yang terkena imbasnya ialah sektor ekonomi. Pemerintah pun melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong industri dalam negeri, seperti yang dilakukan Bea Cukai dengan memberikan fasilitas kepabeanan kepada dua perusahaan yang berlokasi di Jakarta dan Karanganyar, yaitu fasilitas gudang berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM).
Gudang berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor, dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali. Fasilitas ini diberikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta kepada PT Global Buana Samudra pada tanggal 6 Mei 2021 lalu.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, pada Selasa (11/05) mengatakan PT Global Buana Samudra merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distributor alat berat. "Perusahaan yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat ini baru berdiri di bulan Desember tahun 2020, tetapi telah memiliki gudang dengan luas 2.500 meter persegi dengan dilengkapi cctv dan IT inventory yang menunjang proses bisnis perusahaan. PT Global Buana Sejahtera dalam menjalankan usahanya akan menyediakan alat berat untuk keperluan lokal dan luar negeri dengan supplier alat berat berasal dari negara Jepang dan China," lengkapnya.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Siapa yang memimpin Bea Cukai saat dibekukan? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
Dijelaskan Decy dengan diberikannya izin fasilitas gudang berikat, perusahaan atau pelaku usaha akan mendapatkan manfaat berupa penangguhan bea masuk serta kemudahan operasional lainnya. Ia pun berharap para perusahaan pengguna jasa fasilitas dapat terbantu dengan fasilitas kepabeanan yang telah diberikan. "Kami berikan kepercayaan kepada perusahaan, harapannya ke depan perusahaan-perusahaan ini pun mampu mendongkrak kegiatan industri dalam negeri kita dan kita bisa bekerja dengan baik dengan saling menjaga integritas," ujarnya.
Selain gudang berikat, Bea Cukai juga memberikan fasilitas KITE IKM kepada industri konveksi di Karanganyar. PT Delta Mas Asri yang bergerak di industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil diberikan izin KITE IKM oleh Bea Cukai Surakarta pada tanggal 7 Mei 2021. Fasilitas ini merupakan fasilitas kemudahan pembebasan bea masuk, PPN serta PPnBM terutang tidak dipungut, termasuk bahan pengemas maupun mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor untuk penyerahan produksi industri kecil menengah. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19.
Penyerahan Surat Keputusan pemberian Fasilitas KITE IKM tersebut dilaksanakan di Pabrik PT Delta Mas Asri, Jetis, Jaten, Karanganyar oleh Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso. Menurut Budi, fasilitas KITE IKM ini merupakan kebijakan yang diberikan oleh Bea Cukai berupa insentif fiskal yang menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor, dapat ditekan biayanya menjadi lebih rendah.
"Dengan lebih rendahnya biaya produksi, hasil produksi IKM akan lebih kompetitif di pasar global dimana kegiatan produksi yang dimaksud adalah proses pengolahan bahan baku sehingga menciptakan produk baru dengan nilai tambah yang lebih tinggi," katanya.
"Dengan ditetapkannya PT. Delta Mas Asri ini sebagai penerima fasilitas KITE IKM, diharapkan mampu meningkatkan produksi dari perusahaan tersebut hingga mampu memenuhi permintaan ekspor ataupun pasar lokal, berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perusahaan, serta dapat mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di era pandemi Covid-19," lanjut Budi.
Hasil produksi dari PT Delta Mas Asri sendiri telah diekspor ke beberapa negara Asia, yaitu Singapura dan Jepang. Manager PT Delta Mas Asri, Chriswidiyarti menyatakan bahwa proses untuk mendapatkan fasilitas KITE IKM sangat mudah, asalkan semua dokumen legal telah dilengkapi dan bahkan dalam kurun waktu kurang dari seminggu, semua proses pengajuannya dapat selesai.
"Dalam proses pengajuan fasilitas ini, Bea Cukai pelayanannya sangat ramah dan selalu dibantu dalam segala hal persiapan mendapatkan fasilitas. Harapan saya setelah memperoleh fasilitas ini, semoga akan banyak order yang nantinya bisa masuk untuk kami dan bisa bersaing dengan produk-produk di pangsa ekspor," ungkapnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi mendorong daya saing industri karet sintetis, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin gudang berikat ke PT LBL Global Links.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Banten memberikan izin fasilitas gudang berikat pada PT Hwaseung Chemical Indonesia
Baca SelengkapnyaIndustri kecil dan menengah tak perlu risau lagi jika hendak kirim barang ke luar negeri
Baca SelengkapnyaBarang yang diimpor mendapatkan penangguhan bea masuk
Baca SelengkapnyaSetidaknya, terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan DIY.
Baca SelengkapnyaTernyata, tak cuma penggemar otomotif yang ada di GIIAS 2023, tapi juga petugas Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaBea Cukai mendukung pertumbuhan ekspor untuk meningkatkan daya saing industri lokal
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus membuat terobosan guna mempermudah proses ekspor dan impor. Salah satunya, dengan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai mendukung pengembangan industri perlengkapan komputer di Indonesia
Baca SelengkapnyaKetentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor
Baca SelengkapnyaKelancaran proses bisnis tak terlepas dari kepatuhan dan pemahaman para pelaku usaha
Baca Selengkapnya