Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DP Mobil dan Motor 0 Persen Dinilai Bakal Sehatkan Perusahaan Pembiayaan

DP Mobil dan Motor 0 Persen Dinilai Bakal Sehatkan Perusahaan Pembiayaan Ketua OJK Wimboh Santoso. ©2017 merdeka.com/idris

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, kebijakan uang muka atau Down Payment (DP) pada kredit kendaraan bermotor dapat menyehatkan kinerja perusahaan pembiayaan. Sebab, hanya perusahaan pembiayaan dengan catatan kredit bermasalah (Non Performing Financing/NPF) dibawah 1 persen saja yang boleh memperdagangkan motor dan mobil tanpa uang muka.

"Jadi yang betul-betul sehat dan NPF harus di bawah 1 persen. Artinya kita memancing, tolong NPF diturunkan sehingga perusahaan itu sehat dan nanti bisa memberikan DP 0 persen," imbuh dia di Jakarta, seperti dikutip Sabtu (12/1).

Diketahui, regulasi terkait DP 0 persen ini ditulis dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Aturan ini menghilangkan kewajiban pemberian uang muka terkecil sebesar 5 persen dalam kredit pembiayaan kendaraan bermotor.

Lebih lanjut, Wimboh membantah asumsi bahwa peraturan ini akan membuat jalanan semakin padat dengan tumpukan kendaraan roda dua atau empat. Sebab, sambungnya, pada saat bersamaan pemerintah juga telah memfasilitasi warga dengan moda transportasi publik yang lebih baik.

"Seperti di negara-negara maju pun semua orang punya motor, semua orang punya mobil. Tapi harus dipahami, adanya public transport yang bagus justru lebih menguntungkan untuk efisiensi dalam konteks yang lebih besar," paparnya.

"Orang akan lebih efisien menggunakan public transport dibanding menggunakan motor, sehingga otomatis nantinya menjadi alat transportasi harian yang digunakan orang-orang," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan penerbitan aturan ini dapat mendorong permintaan kredit. Namun, aturan ini tak akan berdampak banyak kepada peningkatan permintaan kredit.

"Ada juga lah dampaknya, tapi ya tidak besar-besar amat juga. Karena selama ini kredit pakai lembaga finance company itu juga sudah banyak yang tidak pakai DP. Dari dulu sudah lama. Ada lah dampaknya tidak banyak," ujar Menko Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/1).

Menko Darmin melanjutkan pemberian kredit tanpa DP ini akan menambah jenis pembiayaan bagi masyarakat. Sehingga, pertumbuhan konsumsi masyarakat diharapkan mampu meningkat ke depan.

"Soal pembiayaan itu, ini menambah jenis pembiayaan, itu saja. Kalau soal skemanya finance company beda dengan bank. Kalau bank dia tidak mau tanpa DP. Karena dia tidak mau repot mengenal ini siapa nih. Kalau finance company di mana rumahnya dia lihat, dia punya tenaga," jelasnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mau Beli Kendaraan Baru Tapi Tak Punya Dana? Tenang, KPM Prima dari Danamon dan Adira Finance Punya Solusinya
Mau Beli Kendaraan Baru Tapi Tak Punya Dana? Tenang, KPM Prima dari Danamon dan Adira Finance Punya Solusinya

Ini solusi finansial dari Bank Danamon dan Adira Finance buat upgrade kendaraanmu.

Baca Selengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Seberapa Terjangkau Pajak Kendaraan Listrik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Simak detail pajak mobil listrik, mulai dari aturan hingga insentif yang membuat kendaraan ini kian diminati.

Baca Selengkapnya
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Hore, Insentif DP 0 persen Rumah dan Kendaraan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Perpanjangan ini untuk mendorong pertumbuhan kredit.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya