Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam soal Rencana Penurunan Harga Gas

DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam soal Rencana Penurunan Harga Gas pipa gas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi VII DPR meminta pemerintah untuk berhati-hati dalam menerapkan Perpres 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Sebab, jika pemerintah mengambil keputusan untuk menurunkan harga gas di lokasi pelanggan (plant gate) hingga ke level USD 6 per MMBTU, maka dampak ekonominya harus terukur.

Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP, Falah Amru mengatakan, berdasarkan Perpres 40/2016, untuk menetapkan harga gas bumi tertentu dilakukan melalui penyesuaian harga beli gas bumi dari kontraktor dan tanpa mengurangi bagian kontraktor. Artinya, implementasi beleid itu akan mengurangi penerimaan bagian negara dari hulu.

"Implementasi Perpres 40/2016 sangat tergantung kepada seberapa besar keuangan negara atau APBN dapat dikurangi penerimaan bagiannya dari hulu," kata Falah Amru usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Perusahaan Gas Negara (PGN), Senin (10/2).

Orang lain juga bertanya?

Falah menegaskan, sesuai Perpres 40/2016, penurunan harga gas harus dapat mengukur nilai tambah yang bisa diberikan oleh sektor industri terhadap perekonomian nasional. Sehingga berkurangnya penerimaan negara dapat terkonversi dari pertumbuhan kinerja industri.

"Pengorbanan negara yang telah dilakukan melalui pengurangan bagian negara dari hulu harus dapat terpulihkan (recovery) dengan nilai tambah yang sebanding atau bahkan lebih besar yang diberikan oleh industri. Pemerintah juga harus dapat menjawab dan memastikan tercapainya tujuan penciptaan nilai tambah ini," jelas Falah.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VII dari Fraksi PKS Muliayanto menyatakan bahwa peran PGN dalam pembangunan infrastruktur dan jaringan gas bumi harus terus diperkuat. Selama ini PGN telah terbukti mampu membangun berbagai infrastruktur dan mengalirkan gas bumi ke berbagai sektor.

"Kami bangga sekali PGN mampu menjalankan skenario besar di sektor migas ini. Penggunaan gas bumi akan mampu mengurangi energi fosil yang banyak diimpor," katanya saat RDP dengan PGN.

Membangun Infrastruktur Gas

Oleh karena itu Muliayanto mendukung adanya opsi untuk mengurangi pendapatan negara di sektor hulu atau PPN di hulu dalam penerapan Pepress 10/2016. Dia juga menilai pelaksanaan DMO gas bumi merupakan salah satu opsi yang baik untuk menjamin ketersediaan gas dan terciptanya pengendalian harga hingga level konsumen.

"Kita harus dukung agar PGN konsisten membangun memperluas infrastruktur gas. Bahkan ada baiknya jika iuran migas yang diterima pemerintah dialokasikan untuk membangun infrastruktur gas bumi," tegas dia.

Menteri Arifin Sebut Penurunan Harga Gas Tak Kurangi Jatah Produsen Migas

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, saat ini jajaran Kementerian ESDM sedang menyelesaikan studi kajian menurunkan harga gas untuk industri, agar produk industri dalam negeri bisa bersaing dikancah internasional.

"karena harga gas yang kompetitif ini akan menarik investasi untuk bisa masuk ke Indonesia dan menumbuhkan Competitiveness industri-industri kita untuk bisa bersaing di pasar, baik dalam negeri maupun juga di luar negeri," kata Arifin, di Jakarta, Jumat (31/1).

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, Pemerintah diminta mempersiapkan tiga opsi guna menurunkan harga gas untuk industri. Namun, dia menjamin tidak ada opsi mengurangi bagi hasil kontraktor untuk menurunkan harga gas di tingkat konsumen menjadi USD 6 per MMBTU.

"Kebijakan baru penerapan harga gas tidak mengurangi porsi kontraktor," tuturnya.

Ketiga opsi tersebut yaitu, pertama mengurangi bagian negara serta efisiensi penyaluran gas melalui pengurangan porsi Pemerintah dari hasil kegiatan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) hulu migas dan penurunan biaya transmisi di wilayah Aceh, Sumut, Sumbagsel, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Opsi kedua, mewajibkan KKKS untuk memenuhi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas. Nantinya, Pemerintah akan membagi gas ke industri-industri yang strategis dan industri pendukung, namun tetap mengacu pada perdagangan yang wajar. Sementara opsi ketiga, memberikan kemudahan bagi swasta mengimpor gas untuk pengembangan kawasan-kawasan industri yang belum memiliki atau terhubung dengan jaringan gas nasional.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun

Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.

Baca Selengkapnya
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung
Dirut PGN: Insentif Harga Harga Gas Bumi Buat Sektor Hulu Menderita, Sektor Hilir Untung

SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.

Baca Selengkapnya
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Menteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri

Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.

Baca Selengkapnya
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi

HKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT
Ternyata, Ini Alasan PGN Belum Naikkan Harga Gas Non HGBT

Dalam penetapan biaya transmisi dan niaga gas bumi berfasilitas, lanjutnya, PGN mengikuti Peraturan Menteri ESDM dan Peraturan BPH migas.

Baca Selengkapnya
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan
Indonesia Bakal Surplus Gas Hingga 2035, ESDM: Calon Pembeli dari Dalam Negeri Harus Disiapkan

Akibat harga gas bumi murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada tujuh sektor industri tellah berdampak pada berkurangnya penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Ingin Bersaing dengan Negara ASEAN, Jokowi Minta Biaya Produksi Gas Bumi Dievaluasi
Ingin Bersaing dengan Negara ASEAN, Jokowi Minta Biaya Produksi Gas Bumi Dievaluasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk mengevaluasi biaya-biaya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru
Pemerintah Janjikan Insentif Pajak untuk Investor Blok Migas Baru

Pemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Sebut Kemandirian Energi Dapat Difokuskan ke Energi Terbarukan
Said Abdullah Sebut Kemandirian Energi Dapat Difokuskan ke Energi Terbarukan

Said juga menyinggung mengenai konversi program minyak tanah ke LPG yang mengakibatkan kebutuhan impor LPG Indonesia terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Menperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya
Menperin Tak Hadir di Rapat, Kelanjutan Program Harga Gas Bumi Murah Masih Tanda Tanya

Kepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Gas Murah untuk Industri Beratkan APBN, Benarkah?
Kebijakan Gas Murah untuk Industri Beratkan APBN, Benarkah?

Subsidi seharusnya hanya diberikan kepada kelompok afirmasi atau masyarakat tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025
Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025

Dia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya