Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Pemasangan RFID tidak perlu payung hukum

DPR: Pemasangan RFID tidak perlu payung hukum SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR dari fraksi PPP, Satya Wira Yudha mengatakan pemasangan radio frequency identification (RFID) pada kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat tidak memerlukan payung hukum. PT Pertamina sebagai perusahaan distributor BBM bersubsidi sah untuk memasang alat tersebut.

"Sebetulnya (pemasangan) RFID nggak perlu payung hukum. Payung hukum lebih kepada membatasi masyarakat," ujar Satya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4).

Menurut dia, alasan pemasangan RFID tidak perlu payung hukum adalah pada fungsi RFID yang hanya mengontrol dan memonitor penggunaan BBM bersubsidi.

"Yang belum diumumkan pemerintah kan soal penjatahan. Kalau itu perlu payung hukum, dengan menjamin, katakan, 7 liter per minggu untuk satu motor. Harus ada sarana bagaimana mengontrolnya," jelas dia.

Menurut dia, keputusan pemerintah untuk menjual Premium dengan dua harga tidak efektif jika tanpa melibatkan teknologi. Dengan dipasang RFID, maka setiap kendaraan akan diketahui berapa volume konsumsi BBM bersubsidi.

"Kalau tidak ada penjatahan, orang akan berduyun-duyun pada satu SPBU atau mobil akan membeli Premium eceran karena tidak menggunakan teknologi," kata dia. (mdk/rin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dorong Subsidi Tepat Sasaran, Anggota DPR: Penggunaan QR Code untuk Beli Pertalite Harusnya Diwajibkan
Dorong Subsidi Tepat Sasaran, Anggota DPR: Penggunaan QR Code untuk Beli Pertalite Harusnya Diwajibkan

Data pengguna ini akan sangat berguna untuk kebijakan pemerintah dalam pengaturan kendaraan yang berhak dapat BBM Subsidi.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya
Waspada Penipuan QR Kode Palsu, Ini Cara Mudah Menghindarinya

Nasabah perlu memperhatikan informasi yang muncul saat scan barcode, mulai dari jumlah pembayaran hingga detail transaksi telah sesuai dengan yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pembayaran COD Diintegrasikan dengan Layanan Digital, Bisa Bayar Gunakan QRIS
Pembayaran COD Diintegrasikan dengan Layanan Digital, Bisa Bayar Gunakan QRIS

Namun demikian, metode pembayaran COD juga tetap membutuhkan perhatian agar keamanan dan kenyamanan pembeli dan penjual tetap terjamin.

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Demi Subsidi Tepat Sasaran, Kendaraan Pengguna Pertalite Harus Daftar ke Website Ini
Demi Subsidi Tepat Sasaran, Kendaraan Pengguna Pertalite Harus Daftar ke Website Ini

Hingga awal Juni 2024, tercatat lebih dari 3,44 juta pengguna Pertalite telah memiliki QR Code.

Baca Selengkapnya
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan

Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Jangan Dibuang, Produk Elektronik Mati Total Kini Bisa Tukar Tambah, Begini Caranya
Jangan Dibuang, Produk Elektronik Mati Total Kini Bisa Tukar Tambah, Begini Caranya

Pelanggan hanya membayar selisih harga dari penukaran produk elektronik lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya