Garuda Indonesia Kembali Ditegur Kemenag, Pemulangan Jemaah Haji Delay 5 Jam dan Tak Diberi Kompensasi
Pihak Garuda Indonesia beralasan keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada landasan pacu Bandara Madinah.
KNO-02 sedianya terjadwal terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 11.20 WAS (Waktu Arab Saudi).
Garuda Indonesia Kembali Ditegur Kemenag, Pemulangan Jemaah Haji Delay 5 Jam dan Tak Diberi Kompensasi
Garuda Indonesia Kembali Ditegur Kemenag, Pemulangan Jemaah Haji Delay 5 Jam dan Tak Diberi Kompensasi
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menegur perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan diminta untuk lebih profesional dalam melayani jemaah haji Indonesia.
Menyusul penundaan penerbangan pemulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) KNO-02 yang memakan waktu lebih dari lima jam.
"Delay lama seperti ini sangat mengecewakan jemaah haji Indonesia. Apalagi mereka juga lelah setelah menempuh perjalanan dari Makkah ke Madinah, sesampainya di bandara malah ada delay dalam durasi waktu lama. Saya harap Garuda Indonesia lebih profesional, bertanggung jawab, dan kejadian ini tidak terulang," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Saiful Mujab di Jakarta.
Saiful menjelaskan, KNO-02 sedianya terjadwal terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 11.20 WAS (Waktu Arab Saudi).
Untuk itu, sambungnya, jemaah sudah diberangkatkan dari hotel di Madinah pada pukul 05.20 WAS setelah sarapan di hotel.
Kemudian, lanjut Saiful, pada pukul 05.48 WAS, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mendapat informasi tertulis adanya perubahan jadwal terbang KNO-02 menjadi 13.45 WAS.
Tidak hanya sampai di situ, selang beberapa waktu, PPIH kembali mendapat informasi tertulis perubahan jadwal KNO-02 menjadi 15.45 WAS, yang pada akhirnya baru terbang pukul 16.33 WAS.
"Kalau dihitung, keterlambatan keberangkatan terjadi dari 11.20 sampai 16.33 WAS. Ada delay lima jam 13 menit. Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji," ujarnya.
Saiful menyebutkan, pihak Garuda Indonesia beralasan keterlambatan pertama terjadi karena adanya larangan terbang disebabkan suhu panas pada landasan pacu Bandara Madinah.
Sementara alasan keterlambatan kedua, tambah dia, karena adanya pengecekan bodi pesawat yang penyok saat mendarat di Madinah.
"Informasi adanya perubahan jadwal terlambat disampaikan. Perubahan jadwal disampaikan dalam dua kali pemberitahuan, terkesan Garuda mengulur waktu keterlambatan untuk menghindari kompensasi dan tidak ada permintaan maaf resmi dari Garuda atas keterlambatan panjang ini," tutur Saiful Mujab.