Guru Honorer Resah Tunggu Diangkat Jadi PPPK
Merdeka.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah masih menunggu finalisasi pengusulan guru honorer untuk diangkat sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kami masih menunggu finalisasinya. Karena finalisasinya kemarin kan April, ini sudah awal Mei. Berapa sebenarnya masing-masing kabupaten/kota dan provinsi mengajukan," kata Ketua PGRI Jateng, Dr Muhdi dikutip dari Antara, Rabu (10/5).
Muhdi menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng mengenai usulan guru honorer, tetapi sejauh ini belum ada jawaban karena masih dilakukan analisis.
-
Apa itu PGRI? PGRI bukan hanya simbol semangat kebangsaan, tetapi juga merupakan tonggak penting dalam sejarah pendidikan di Indonesia.
-
Bagaimana PGRI membantu pendidikan di Indonesia? Seiring berjalannya waktu, PGRI juga tak henti berkontribusi bagi masa depan Indonesia. Salah satunya adalah terciptanya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selain itu, perjuangan PGRI juga berhasil melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
-
Kapan HUT PGRI dirayakan? Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, Hari Guru Nasional ditentukan jatuh pada tanggal 25 November, bersamaan dengan peringatan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
-
Kapan PGRI didirikan? Akhirnya, pada 25 November 1945, tepat seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, PGRI lahir dalam Kongres Guru Indonesia yang berlangsung di Surakarta.
-
Siapa yang mendirikan PGRI? Pada kongres ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara resmi didirikan pada 25 November 1945, tepat seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan.
-
Bagaimana Pramono Anung meningkatkan pendapatan guru honorer? Guru honorer yang selama ini hanya Rp2 juta, kami berikan UMP yaitu Rp5 juta,' janji Pram.
"Kami sudah komunikasi dengan provinsi tapi belum menjawab, waktu itu masih analisis-analisis. Tapi kabupaten-kabupaten sudah menyampaikan. Dan saya bersyukur beberapa kabupaten mengusulkan cukup maksimal," katanya.
Dia mengatakan, Jateng mendapatkan alokasi pengangkatan 110 ribu guru, dan tahap pertama sudah ada 50-60 ribu guru yang menerima, disusul saat ini yang sedang menunggu proses pengumuman sekitar 29 ribu guru.
"Mestinya, kalau dari hitungan 110 ribu, kan ada yang meninggal, dan sebagainya, kurang lebihnya masih ada sekitar 20 ribu," kata mantan Rektor Upgris tersebut.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022, kata dia, Jateng mendapatkan alokasi 48 ribu guru dari anggaran yang sudah disediakan yang diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal.
"Untuk Jateng, kami sudah mengirim surat kepada Gubernur, berkomunikasi dengan dinas, teman-teman di kabupaten dengan bupati untuk mendorong, memanfaatkan anggaran yang sudah disediakan dalam rangka memenuhi kebutuhan guru," katanya.
Jika ternyata pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi tidak mengusulkan guru sesuai kebutuhan, lanjut dia, sesuai dengan janji Menteri Pendidikan dan Kebudayaan maka pemerintah pusat yang akan menetapkan.
"Saya kira kami pada hari-hari ini akan memastikan apakah Jateng telah menyampaikan sesuai kebutuhan atau tidak. Kalau tidak, saya sampaikan kepada Bu Ketum (Ketua Umum PB PGRI) untuk ramai-ramai menagih janji Mas Menteri," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi mengakui bahwa selama ini penggajian yang menjadi persoalan dalam pengangkatan guru honorer di daerah-daerah.
"Di PMK 212 sudah tersedia gaji penuh dari pusat ke daerah sehingga kami mengharapkan PGRI di semua tingkatan untuk berkomunikasi secara efektif dengan para pemda untuk mendorong PPPK agar jangan sampai mereka tidak terangkat," katanya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaKeberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.
Baca SelengkapnyaTercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.
Baca SelengkapnyaHal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaData Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaPengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 tidak hanya mencakup kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga PPPK.
Baca SelengkapnyaDia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah pedalaman.
Baca Selengkapnyajalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kategori P1 yang lama menunggu.
Baca Selengkapnyakebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan
Baca Selengkapnya