Harga Cabai Hampir Rp100.000/kg, Wamendag: Faktor Cuaca, Kita Tidak Bisa Kontrol
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, mengungkap penyebab terjadinya lonjakan harga cabai menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, mengungkap penyebab terjadinya lonjakan harga cabai menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan, harga komoditas pangan secara rata-rata nasional mengalami peningkatan jelang hari raya Idulfitri.
Merujuk Panel Harga Bapanas, Minggu (30/3/2025) pukul 09.52 WIB, harga cabai merah keriting di tingkat konsumen tembus Rp60.436 per kilogram (kg) atau naik 3,68 persen dibanding hari sebelumnya Rp58.289 per kg.
Harga cabai merah besar menembus Rp60.062 per kg atau naik 2,24 persen dibanding hari sebelumnya Rp58.745 per kg dan cabai rawit merah mencapai Rp89.598 per kg atau naik 1 persen dibanding hari sebelumnya Rp88.712 per kg.
Menurut Wamendag, kenaikan drastis ini dipicu oleh faktor cuaca yang memengaruhi produksi dan pasokan cabai di pasar.
"Itu karena faktor cuaca ya. Memang faktor cuaca itu suatu hal yang enggak bisa kita kontrol ya, tapi kita akn terus monitor," kata Roro kepada media, di Jakarta, Senin (31/3).
Menurutnya, setiap pergerakan dan kenaikan harga cabai selalu dikoordinasikan dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengingat isu ini merupakan salah satu prioritas utama yang terus mereka pantau dan tangani.
"Kita koordinasiikan dengan bapanas, karena itu salah satu prio yang dipantau oleh bapanas semoga bisa terkendali ke depannya," tambah Roro.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melakukan survei pemantauan komoditas pangan di pasar tradisional dan pasar modern menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dari survei dan analisis komparasi dengan awal Ramadhan, KPPU menyimpulkan bahwa mayoritas komoditas pangan mengalami kenaikan harga, namun hampir keseluruhan stok komoditas tersedia di pasar.
Dua komoditas, yakni cabai rawit dan bawang putih, mengalami kenaikan yang signifikan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Meskipun demikian, kenaikan dinilai wajar sebagai dampak dari tingginya permintaan atas komoditas pangan jelang Hari Raya Idul Fitri dan belum ditemukan adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat dalam pemasokan komoditas tersebut.
Anggota KPPU, Eugenia Mardanugraha mengatakan survei ini merupakan kelanjutan dari survei yang telah dilakukan di masa awal Ramadhan, dengan tujuan untuk memastikan bahwa dinamika harga dan ketersediaan komoditas pangan di pasar tetap dalam kondisi yang wajar dan masyarakat tetap terlindungi dari potensi praktik spekulasi atau tindakan oknum yang menyalahgunakan momentum hari besar.
Dia menyebut survei dilakukan di pasar modern dan tradisional berlokasi di 7 (tujuh) Kantor Wilayah KPPU, yaitu di Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.
"Pemantauan dilakukan terhadap harga berbagai komoditas pangan dan perbandingannya dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) atau Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Badan Pangan Nasional, serta komparasinya dibandingkan harga di awal Ramadhan," kata Eugenia dalam keterangannya, Sabtu (29/3).