Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Harga Tiket Pesawat di Omnibus Law Diatur PP, ini Untung Ruginya

Harga Tiket Pesawat di Omnibus Law Diatur PP, ini Untung Ruginya Ilustrasi tiket pesawat. ©Shutterstock.com/RAGMA IMAGES

Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja tengah digodok. Peraturan sapu jagat ini diklaim bakal menyelesaikan banyak masalah investasi hingga penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Salah satu sektor yang mengalami perubahan aturan atas Omnibus Law Cipta Kerja adalah transportasi. Contohnya saja, penentuan tarif penerbangan kelas ekonomi.

Di dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diterima Liputan6.com, penentuan tarif penerbangan kelas ekonomi tak lagi berada di bawah kewenangan Menteri Perhubungan dalam Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan), yang sebelumnya diatur dalam pasal 130 UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

Orang lain juga bertanya?

"Ketentuan Pasal 130 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi dan angkutan udara perintis serta sanksi administratif termasuk prosedur dan tata cara pengenaan sanksi diatur dengan Peraturan Pemerintah," demikian bunyi pasal 130 setelah diubah dalam Omnibus Law Cipta Kerja.

Menanggapi perubahan ini, Pengamat Penerbangan Arista Atmadjati, menyatakan sebenarnya Peraturan Pemerintah (PP) kemungkinan besar lebih kuat kedudukannya dan lebih berkelanjutan daripada Permenhub.

"Sisi baiknya, bentuknya PP bisa jadi ketentuannya fixednya agak lama, karena pengalaman gonjang ganjing tarif 2019 dengan Permenhub selama 7 bulan bisa jadi 3 kali revisi," ujar Arista dalam keterangannya, seperti dikutip Liputan6.com.

Namun demikian, kemungkinan besar pembentukan PP seperti ketentuan di Omnibus Law, akan memakan waktu lama karena mendapat banyak masukan dari berbagai pihak. "Itu jeleknya (lama jadinya), cuma PP lebih kuat, legitimate, industri maskapai bisa firm," kata Arista mengakhiri.

RUU Omnibus Law: Syarat Kepemilikan Pesawat bagi Maskapai Diperlonggar

Pemerintah sedang menggodok undang-undang sapu jagat Omnibus Law baik Cipta Kerja maupun Perpajakan. Dalam draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja, pemerintah mengubah beberapa peraturan terkait penerbangan.

Salah satunya soal syarat jumlah pesawat tertentu untuk maskapai berjadwal yang disebutkan di pasal 60 RUU Omnibus Law Cipta Kerja tentang perubahan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4956).

Dari draf yang diterima Liputan6.com, Selasa (18/02/2020) pasal 118 ayat 2 UU Nomor 1/2009 soal ketentuan kepemilikan jumlah pesawat bagi maskapai dengan penerbangan berjadwal dihapus, tepatnya di pasal 60.

Sebelumnya, pasal tersebut mensyaratkan angkutan udara niaga berjadwal harus memiliki 5 pesawat dan menyewa 5 pesawat. Ayat tersebut berbunyi:

"(2) Pesawat udara dengan jumlah tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, untuk:

a. angkutan udara niaga berjadwal memiliki paling sedikit 5 (lima) unit pesawat udara dan menguasai paling sedikit 5 (lima) unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha sesuai dengan rute yang dilayani;

b. angkutan udara niaga tidak berjadwal memiliki paling sedikit 1 (satu) unit pesawat udara dan menguasai paling sedikit 2 (dua) unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha sesuai dengan daerah operasi yang dilayani; dan

c. angkutan udara niaga khusus mengangkut kargo memiliki paling sedikit 1 (satu) unit pesawat udara dan menguasai paling sedikit 2 (dua) unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha sesuai dengan rute atau daerah operasi yang dilayani."

Dengan demikian, maskapai penerbangan berjadwal tidak perlu memiliki jumlah minimal pesawat untuk menjalankan bisnisnya.

Reporter: Septian DenySumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur

Saat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal

Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.

Baca Selengkapnya
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur
Polemik Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik dan Dugaan Monopoli Penjualan Avtur

Biaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Rekomendasi Kemenhub untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Hilangkan Monopoli Penyuplai Avtur
Rekomendasi Kemenhub untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Hilangkan Monopoli Penyuplai Avtur

Rekomendasi jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya
Industri Penerbangan Non-Airline Indonesia Diprediksi Bisa Tumbuh 300 Persen, tapi Ada Syaratnya
Industri Penerbangan Non-Airline Indonesia Diprediksi Bisa Tumbuh 300 Persen, tapi Ada Syaratnya

Meski demikian, dia mengingatkan, kalau keyakinan pertumbuhan 300 persen itu hanya akan bisa tercapai jika ada dukungan dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas, Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal?

Sigit menyampaikan bahwa kajian itu masih dilakukan seiring dengan usulan dari maskapai penerbangan melalui Indonesia National Air Carrier Association (INACA).

Baca Selengkapnya
Mengurai 'Benang Kusut' Mahalnya Tiket Pesawat Domestik di Indonesia
Mengurai 'Benang Kusut' Mahalnya Tiket Pesawat Domestik di Indonesia

Polemik mahalnya tiket pesawat domestik Indonesia masih menjadi topik hangat publik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Beri Sinyal Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah
Pemerintah Beri Sinyal Swasta Boleh Jual Avtur Agar Harga Tiket Pesawat Jadi Murah

Kebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Rencana Pemerintah Pungut Iuran Tiket Pesawat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Anak Buah Luhut
Rencana Pemerintah Pungut Iuran Tiket Pesawat Tuai Polemik, Begini Penjelasan Anak Buah Luhut

Terkait rencana pengenaan iuran melalui tiket pesawat, saat ini masih dalam tahap kajian awal.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dengan Cara Ini
Menko Luhut Bakal Turunkan Harga Tiket Pesawat dengan Cara Ini

Luhut dan timnya tengah menyiapkan cara untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?
Membandingkan Harga Tiket Pesawat Domestik RI dengan Luar Negeri, Benarkah Lebih Mahal?

Dengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.

Baca Selengkapnya