Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah
Warganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Warganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Warganet di media sosial X (sebelumnya Twitter) ramai memperbincangkan #janganjadidosen karena penghasilan yang didapat dianggap kecil.
Bahkan mereka pun membandingkan gaji dosen dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang jauh lebih tinggi.
"Kita mulai dengan hashtag #JanganJadiGuru #JanganJadiDosen. Bisa dengan share THP masing-masing dan pakai hashtag," tulis @ardisatriawan dikutip Kamis (22/2).
Terlihat gaji yang diterima sangat beragam, mulai dari Rp850 ribu hingga Rp6 juta per bulan.
kata @mctosima.
Aturan tentang gaji dan tunjangan dosen telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Namun aturan ini hanya berlaku bagi dosen yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan untuk tunjangan, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen.
Dalam aturan itu, menyebutkan dosen yang diangkat menjadi PNS berhak mendapatkan tunjangan setiap bulan.
Kendati begitu, dalam Pasal 6 mengatakan dosen yang bertugas lebih dari satu perguruan tinggi, hanya diberikan satu tunjangan dosen.
Kepala Pusat Penuhi (Kapuspen) TNI Mayjen R. Nugraha Gumilar mengatakan, untuk kenaikan gaji itu tidak adanya perbedaan antar matra.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaTahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaKomandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya