Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Kegiatan Bea Cukai untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Ini Kegiatan Bea Cukai untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal Bea Cukai Perangi Rokok Ilegal. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Program gempur rokok ilegal dari Bea Cukai terus dilakukan lewat berbagai jenis kegiatan mulai dari yang bersifat preventif hingga represif. Dalam melaksanakan program tersebut Bea Cukai juga tidak bergerak sendiri melainkan juga turut menggandeng pemerintah daerah setempat atau aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro menyatakan bahwa upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal ini sejalan dengan arahan Menteri Keuangan dan sudah dilakukan oleh secara kontinu. "Upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal ini merupakan salah satu arahan dari Menteri Keuangan dan telah dijalankan oleh unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah lewat berbagai jenis kegiatan mulai dari sosialisasi, talkshow di media massa, operasi pasar, hingga penindakan," ungkapnya.

Upaya penyebaran bahaya dan larangan peredaran rokok ilegal lewat dialog interaktif di radio dilakukan oleh Bea Cukai Yogyakarta, Bea Cukai Magelang, dan Bea Cukai Bandar Lampung. Lewat dialog tersebut Bea Cukai Yogyakarta juga menyampaikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), sementara Bea Cukai Magelang merilis jumlah penindakan terhadap barang kena cukai ilegal yang salah satunya adalah rokok ilegal. Tidak ketinggalan Bea Cukai Bandar Lampung juga menyampaikan bahwa DBHCHT dimanfaatkan salah satunya untuk sektor pertanian lewat peningkatan kesejahteraan petani tembakau

Dalam dialog radio tersebut diungkapkan juga bahwa selain berbahaya bagi kesehatan dengan harga yang murah karena tidak membayar pungutan cukai maka dikhawatirkan dapat meningkatkan jumlah perokok pemula, perempuan, dan kalangan anak-anak generasi muda Indonesia.

Guna meningkatkan pemahaman masyarakat umum, Bea Cukai juga melakukan kegiatan sosialisasi bahaya rokok ilegal. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Langsa yang membalut sosialisasi dengan tajuk 'Meujamee U Peukan'.

Bea Cukai juga menyasar para pelajar agar dapat memahami bahaya rokok ilegal sejak dini. Lewat kegiatan Customs Goes to School (CGTS) dan dengan menggandeng instansi pemerintah daerah Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Surakarta memberikan sosialisasi secara daring kepada para pelajar sekolah menengah atas.

Selain beragam kegiatan di atas, operasi pasar dan pemantauan harga transaksi pasar juga dilakukan secara terus menerus oleh Bea Cukai. Bea Cukai Kediri memberikan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di tiga desa di Kabupaten Kediri dengan mengajak mengajak tokoh masyarakat, perangkat desa serta pedagang eceran rokok. Hal serupa dilakukan oleh Bea Cukai Mataram yang bekerja sama dengan Satpol PP dan Kepolisian Daerah NTB. Dalam kegiatan tersebut Bea Cukai mengimbau agar para pedagang eceran tidak menerima produk hasil tembakau yang tidak dilekati pita cukai.

Tidak hanya memberikan pemahaman untuk masyarakat, Bea Cukai juga memiliki tugas untuk memberikan sosialisasi kepada instansi pemerintah lainnya. Hal ini turut dilakukan Bea Cukai Makassar yang bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Takalar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkep dalam memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi kepada petugas pengawas peredaran cukai rokok dan rokok ilegal (Satpol PP) serta pedagang eceran setempat terkait cara mengidentifikasi pita cukai dan rokok ilegal.

Sejalan dengan Bea Cukai Makassar, Bea Cukai Bojonegoro juga memberikan pengetahuan di bidang cukai kepada Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, perwakilan Pemkab Bojonegoro serta Muspika Tambakrejo, dan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai menitikberatkan pada upaya pengenalan serta peran serta aktif masyarakat dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak negatif bagi kesehatan dan berkurangnya potensi penerimaan negara.

Program gempur rokok ilegal ini juga dilakukan lewat kegiatan pemantauan harga transaksi pasar. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bea Cukai Palembang dan Bea Cukai Pasuruan. Kegiatan pemantauan HTP dilakukan dengan mendata produk hasil tembakau yang berada pada display / etalase di tempat penjualan eceran (TPE), yang meliputi toko modern atau toko tradisional pada bangunan permanen dan didata sekurang-kurangnya tiga TPE di kecamatan yang telah ditentukan dengan pola pemilihan TPE secara khusus. Selain melakukan pemantauan Bea Cukai juga memberikan sosialisasi terkait cara sederhana memeriksa legalitas produk rokok, bahaya perdagangan rokok ilegal, serta ajakan untuk memerangi rokok ilegal. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal
Cara Unik Negara Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai mendekati masyarakat melalui budaya dan kebiasaan. Tujuannya agar tak membeli rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar
Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Bekasi dan Pekanbaru, Nilainya Capai Setengah Miliar

Bea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya
Terbongkar! Rokok Ilegal juga Dijual Pakai Jastip, Begini Modusnya

Bea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.

Baca Selengkapnya
Trik Pemkab Bandung Atasi Peredaran Rokok Ilegal
Trik Pemkab Bandung Atasi Peredaran Rokok Ilegal

Pjs. Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik mengatakan, pemanfaatan DBH CHT harus dilaksanakan sesuai perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023
Ini Hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal Sepanjang 2023

Operasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya