Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Investasi Bodong Terbanyak Ditemukan di Perdagangan Mata Uang

Investasi Bodong Terbanyak Ditemukan di Perdagangan Mata Uang bursa saham. shutterstock

Merdeka.com - Trading forex atau perdagangan mata uang ilegal menjadi entitas penawaran investasi bodong yang paling banyak ditemukan Satgas Waspada Investasi (SWI). Per 31 Oktober 2019, ditemukan 171 forex ilegal atau yang tidak mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing menyebutkan saat ini masyarakat masih tergiur dengan penawaran keuntungan yang besar tanpa memikirkan risiko terlebih dahulu.

"Investasi legal ini kedoknya kebanyakan adalah perdagangan Forex yang menginginkan keuntungan yang sangat besar tanpa risiko," kata dia, di Warung Waspada Investasi Kafe The Gade, Jakarta, Jumat (1/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan, kegiatan usaha yang dihentikan Satgas Waspada Investasi meliputi, 171 Trading Forex, 11 Investasi uang, 19 Multi Level Marketing, dan 13 investasi Cryptocurrency. Totalnya ada 263 entitas penawar investasi ilegal atau bodong yang dihentikan Satgas Waspada Investasi.

"Jadi banyak perdagangan perdagangan Forex itu menawarkan kita itu mendapat keuntungan contohnya bisa 1 persen per hari tanpa ada risiko," ujarnya.

Oleh karena itu dengan maraknya penawaran investasi ilegal ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati memilih platform investasi. Masyarakat harus memastikan platform yang dipilih sudah mengantongi izin OJK.

"Masyarakat kita memang perlu kita edukasi supaya jangan cepat tergiur terhadap hal-hal seperti ini karena pada dasarnya ini adalah penipuan bisa merugikan masyarakat," imbuhnya.

Menurut Tongam, masyarakat juga harus memastikan produk investasi yang ditawarkan memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar. Selain itu, masyarakat harus memastikan logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya sudah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Korban dari kegiatan koperasi ilegal Multi Level Marketing kemudian arisan online mungkin juga atau penipuan-penipuan lain yang berkedok investasi atau mandi game ini kita tampung semua disini, sehingga kita bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat," tutupnya.

Selain itu, Satgas juga menemukan 1369 Fintech peer-to-peer (P2P) lending ilegal per 31 Oktober 2019 dan 68 entitas gadai ilegal. Adapun peningkatan jumlah entitas yang ilegal yang pertama pada 2017 adalah 10 entitas lalu meningkat pada tahun lalu menjadi 108 dan tahun ini sudah 262 entitas yang sudah ditangani.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal

Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital

Modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO
LPS: Kalau Mau Investasi Harus Paham, Jangan FOMO

Masyarakat diminta tidak mudah termakan omongan selebriti yang marak mempromosikan berbagai kegiatan investasi.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum
Jadi Korban Investasi Bodong, Nasabah Disarankan Tempuh Jalur Hukum

Nasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.

Baca Selengkapnya
Waspada, Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Ancam Millennial dan Gen Z
Waspada, Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Ancam Millennial dan Gen Z

Generasi muda di Indonesia memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang rendah.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan
Buntut Kasus di BTN, Ombudsman: Bunga Investasi Tinggi Itu 99,9 Persen Terindikasi Penipuan

Perbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan

Sri Mulyani meminta para investor untuk tidak gampang tergiur penawaran investasi dengan keuntungan yang terlampau tinggi dan berwajah malaikat.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani ke Generasi Muda: Anak Muda Sekarang Sudah High Tech tapi Tidak Melek Investasi
Sri Mulyani ke Generasi Muda: Anak Muda Sekarang Sudah High Tech tapi Tidak Melek Investasi

Hal ini menunjukkan banyak masyarakat Indonesia yang sudah masuk dalam sektor keuangan, seperti menabung diperbankan, berinvestasi, dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Jangan Asal Beli, Ini Tiga Waktu yang Tepat Beli Saham Biar Untung
Jangan Asal Beli, Ini Tiga Waktu yang Tepat Beli Saham Biar Untung

Sebelum membeli saham, sebaiknya melakukan riset terlebih dahulu agar tidak rugi.

Baca Selengkapnya
Temuan PPTAK: Ada Masyarakat yang Habiskan 70 Persen Gajinya untuk Judi Online
Temuan PPTAK: Ada Masyarakat yang Habiskan 70 Persen Gajinya untuk Judi Online

Mereka yang melakukan judi online, saat diperiksa deposit banknya hanya Rp100.000 sampai dengan Rp1 juta,

Baca Selengkapnya