Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istana sebut kasus suap PLTU Riau-1 justru beri kepastian iklim investasi

Istana sebut kasus suap PLTU Riau-1 justru beri kepastian iklim investasi ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi dalam pengerjaan Proyek PLTU Riau-1 terus berlanjut. Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mantan Politikus Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus proyek bernilai USD 900 juta itu.

Buntut dari kasus tersebut adalah pemberhentian sementara proyek yang ditargetkan bakal beroperasi atau Commercial Operation Date (COD) pada 2023 dengan kapasitas 2x300 MW.

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan menghambat iklim investasi. Melainkan justru memberikan kepastian investasi.

"Ya kalau penyelesaian kasus hukum ya. Intinya justru memberikan kepastian," kata dia saat ditemui Merdeka.com, di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (25/8).

Menurut dia, terkuaknya kasus itu, serta seluruh proses yang tengah dijalankan Komisi Antirasuah memberikan sinyal bahwa penegakan hukum sungguh berjalan di Indonesia.

"Dengan law enforcement yang sungguh-sungguh, yang baik justru memberikan kepastian investasi," tegas dia.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, penundaan pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1 diakibatkan kasus hukum yang menjerat proses pembangunan pembangkit. Proses pembangunan akan dilanjutkan setelah kasus hukum dinyatakan rampung.

"Karena ada proses hukum kita tunda sementara, sampai proses hukum selesai," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, saat ini proses pembangunan PLTU berkapasitas 2X300 Mega Watt (MW) tersebut masih dalam tahap awal penandatanganan Leter of Intent (LoI) antara perusahaan patungan, belum menyetuh tahap Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA).

Adapun perusahaan patungan tersebut adalah PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Samantaka Batubara dari Black Gold Natural Resouces dan PT China Huadian Enginering. Porsinya adalah 51 persen anak usaha PLN yaitu PJB dan sianya konsorsium.

"Ini belum PPA. Nama perusahaan 51 anak usaha PLN PJB sisanya 49 konsorsium, karena sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 harus mayoritas BUMN," tutur Sofyan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Esk Komisioner KPK Kritik Akademisi yang Mendadak Bela PK Mardani H Maming
Esk Komisioner KPK Kritik Akademisi yang Mendadak Bela PK Mardani H Maming

Haryono Umar mengatakan, tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru.

Baca Selengkapnya
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PLTU Bukit Asam, 2 Pegawai PLN Dicegah ke Luar Negeri

Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
KPK Minta MA Profesional Tangani PK Mardani H Maming: Kami Yakin Hakim Masih Punya Integritas
KPK Minta MA Profesional Tangani PK Mardani H Maming: Kami Yakin Hakim Masih Punya Integritas

Lembaga anti-rasuah ini yakin MA pimpinan Sunarto masih memiliki integritas dalam memutus PK Mardani H Maming.

Baca Selengkapnya
Ironisnya Gubernur Maluku Utara, Dulu Dipuji Jokowi Kini Jadi Tersangka Suap
Ironisnya Gubernur Maluku Utara, Dulu Dipuji Jokowi Kini Jadi Tersangka Suap

Abdul Gani Kasuba pernah mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November tahun lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api

Budi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE
Usut Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM, Bareskrim Geledah Kantor Ditjen EBTKE

Penggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS

Baca Selengkapnya
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan
Penanganan Perkara Korupsi BUMD Riau Rp40 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Korupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming
KPK Pastikan Kerja Kedeputian Penindakan Sesuai Prosedur Tangani Kasus Mardani Maming

"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita
Bareskrim Polri Geledah Kantor ESDM, Ini Barang-Barang yang Disita

Arief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam

Baca Selengkapnya
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah
5 Fakta Baru Dugaan Korupsi PT INKA, Bikin Proyek Fiktif dan Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Kejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Selengkapnya