Istana sebut kasus suap PLTU Riau-1 justru beri kepastian iklim investasi
Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi dalam pengerjaan Proyek PLTU Riau-1 terus berlanjut. Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mantan Politikus Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus proyek bernilai USD 900 juta itu.
Buntut dari kasus tersebut adalah pemberhentian sementara proyek yang ditargetkan bakal beroperasi atau Commercial Operation Date (COD) pada 2023 dengan kapasitas 2x300 MW.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak akan menghambat iklim investasi. Melainkan justru memberikan kepastian investasi.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Ya kalau penyelesaian kasus hukum ya. Intinya justru memberikan kepastian," kata dia saat ditemui Merdeka.com, di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (25/8).
Menurut dia, terkuaknya kasus itu, serta seluruh proses yang tengah dijalankan Komisi Antirasuah memberikan sinyal bahwa penegakan hukum sungguh berjalan di Indonesia.
"Dengan law enforcement yang sungguh-sungguh, yang baik justru memberikan kepastian investasi," tegas dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, penundaan pembangunan PLTU mulut tambang Riau 1 diakibatkan kasus hukum yang menjerat proses pembangunan pembangkit. Proses pembangunan akan dilanjutkan setelah kasus hukum dinyatakan rampung.
"Karena ada proses hukum kita tunda sementara, sampai proses hukum selesai," kata Sofyan.
Menurut Sofyan, saat ini proses pembangunan PLTU berkapasitas 2X300 Mega Watt (MW) tersebut masih dalam tahap awal penandatanganan Leter of Intent (LoI) antara perusahaan patungan, belum menyetuh tahap Perjanjian Jual Beli Listrik (Power Purchase Agreement/PPA).
Adapun perusahaan patungan tersebut adalah PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), PT Samantaka Batubara dari Black Gold Natural Resouces dan PT China Huadian Enginering. Porsinya adalah 51 persen anak usaha PLN yaitu PJB dan sianya konsorsium.
"Ini belum PPA. Nama perusahaan 51 anak usaha PLN PJB sisanya 49 konsorsium, karena sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 harus mayoritas BUMN," tutur Sofyan.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaHaryono Umar mengatakan, tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru.
Baca SelengkapnyaDugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaLembaga anti-rasuah ini yakin MA pimpinan Sunarto masih memiliki integritas dalam memutus PK Mardani H Maming.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba pernah mendapat pujian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir November tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBudi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaKorupsi pada BUMD Riau tersebut bersumber dari operasional pada blok migas.
Baca Selengkapnya"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."
Baca SelengkapnyaArief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca Selengkapnya