Jabatan Menkeu bukan untuk disambi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa sudah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan menggantikan Agus Martowardojo yang dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pekerjaan sebagai menteri keuangan bukanlah hal yang mudah lantaran sebagai penentu kebijakan fiskal.
Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, mengatakan pekerjaan utama Hatta sebagai koordinator menteri bidang perekonomian juga tidak kalah sibuknya. Dua pos ini tidak bisa dilakukan satu orang dalam satu waktu.
"Jangan disambi-sambi. Jadi saya pikir, kalau nggak berhasil (terjadi kekeliruan) nanti repot lagi," ujarnya saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Sabtu (20/4).
-
Apa tugas berat seorang Menteri Keuangan? Faisal Basri menyampaikan tugas berat seorang Menkeu adalah mengelola pendapatan, mengelola pengeluaran, menyeleksi alokasi anggaran. Hingga akhirnya memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan tujuannya.
-
Bagaimana Menteri Keuangan bisa dibenci? 'Itu untuk memastikan. Makanya siap-siap dibenci oleh banyak orang, banyak teman-temannya sebagai Menteri 'Oh itu nggak bisa, nggak bisa, potong, potong', gitu,' kata Faisal.
-
Siapa Menteri Keuangan pertama RI? Lalu, pada 2 September 1945, Soekarno menunjuk ekonom terkenal asal Surabaya, Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan kabinet presidensial pertama RI pada 19 Agustus 1945.
-
Kenapa Thomas Djiwandono dipilih jadi Wakil Menteri Keuangan? Posisi Wakil Menteri yang akan dilantik adalah penambahan Wakil Menyeri Keuangan, pengangkatan Wakil Menteri Investasi dan pergantian Wakil Menteri Pertanian.
-
Kenapa Prabowo tidak mau pilih Menteri Keuangan dari partai? 'Saya rasa Pak Prabowo juga akan mempertimbangkan itu. Artinya dia tidak akan ambil orang sembarangan. Tidak akan ambil orang partai, saya pikir itu. Lebih merupakan harapan,' kata Faisal.
-
Siapa sosok ideal Menteri Keuangan untuk Prabowo-Gibran? 'Menteri keuangan fungsinya apa sih? Ngerem. Ya ngerem. 'Eh, kita udah mau masuk jurang', direm gitu. Kalau menteri keuangannya tidak kuasa ngerem, los aja, nah, udah, di tepi jurang krisis kita. Jadi hati-hati,' ujar Faisal saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/7).
Sofjan menegaskan bahwa sebaiknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus segera menunjuk Menkeu definitif. Menkeu menurutnya haruslah seseorang yang mengerti tentang moneter.
Hatta dinilai belum menguasai permasalahan moneter ekonomi. Maka dari itu untuk menduduki posisi strategis dan vital seperti menteri keuangan maka tidak tepat.
"Kalau untuk sementara, dua minggu sampai dua bulan nggak ada soal. Tapi kalau untuk lama dalam artian untuk diangkat, nggak baik. Kemampuan sudah baik sebagai Menko dan sudah tahu kerjaan di sana tapi kalau mengerti moneter (Hatta Rajasa) nggak tepat," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden SBY resmi memberhentikan Agus Martowardojo sebagai Menteri Keuangan. Di saat bersamaan, SBY juga mengangkat Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjadi Pelaksana Tugas Menteri Keuangan.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha menuturkan, diangkatnya Hatta sebagai Plt Menkeu dengan pertimbangan ada beberapa tugas Kementerian yang harus diselesaikan.
"Tentu kan mengingat bahwa tugas menteri keuangan dalam berdasarkan tugas dan kewajibannya perlu dilaksanakan dengan baik, meski ada posisi wakil menteri, presiden memandang perlu menunjuk seseorang sebagai Plt Menkeu," kata Julian kepada merdeka.com.
Julian juga belum bisa memastikan sampai kapan Hatta rangkap jabatan sebagai Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan.
"Belum bisa pastikan sampai kapan, yang jelas diupayakan agar pelaksanaan tugas sebagai mana Menko Kesra dulu saat Pak Agung Laksono menggantikan Pak Andi saat meninggalkan posisi Menpora," katanya. (mdk/bmo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Menteri Keuangan harus orang yang bisa mengendalikan pengeluaran keuangan.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi memberikan saran kepada pemerintahan terpilih untuk tidak sembarang memilih Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan.
Baca SelengkapnyaKetika pejabat turun dalam kontestasi politik sangat sulit menghindari conflict of interest
Baca SelengkapnyaKetentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSri selalu menjadi pendengar yang baik jika kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran.
Baca SelengkapnyaDi tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, Indonesia sudah terlalu banyak menteri di dalam suatu pemerintahan.
Baca SelengkapnyaAnalisis pengamat terkait pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan II.
Baca SelengkapnyaStigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.
Baca SelengkapnyaHeru mengakui bahwa ia ingin segera mengisi posisi strategis tersebut.
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPengamat Kebijakan Publik IDP-LP Riko Noviantoro mengatakan, Menteri BUMN pilihan Prabowo harus memenuhi sejumlah kriteria.
Baca Selengkapnya