Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana
Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.
Di tengah ketidakpastian ini, kebijakan di Indonesia harus lebih cepat.
Mau Wujudkan Indonesia Emas 2045, Undang-Undang Harus Lebih Sederhana
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyebut, Indonesia Emas 2045 diperkirakan tidak akan bisa tercapai jika Pemerintah tidak sigap dalam menentukan kebijakan di tengah ketidakpastian saat ini.
Menurutnya, di dalam kepastian akan selalu ada ketidakpastian.
Kepastian adalah ketidakpastian itu sendiri. Sebab krisis jaraknya semakin lama semakin pendek. Bahkan diperkirakan 2024 itu pasti ada krisis, begitupun untuk tahun 2025 juga diprediksi masih akan ada krisis.
"Sehingga kalau kita melihat hal ini, tentu saja di dalam ekonomi itu ada 3: pelaku, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah atau regulator. Nah, regulator atau pemerintah tentu saja dengan ketidakpastian ini harus membuat kebijakan yang lebih cepat," kata Aviliani dalam Diskusi Publik 'Evaluasi dan Perspektif Ekonom Perempuan INDEF terhadap Perekonomian Nasional, Kamis (28/12/2023).
Dia menilai, selama ini yang Pemerintah Indonesia lakukan dalam menentukan kebijakan yakni berbasis aturan (rule based).
Penentuan kebijakan berbasis aturan ini seringkali merugikan.
Karena dalam proses pengambilan kebijakannya membutuhkan waktu yang sangat panjang. Padahal dalam menghadapi suatu krisis dan ketidakpastian dibutuhkan kebijakan yang cepat.
"Nah, rule base ini seringkali merugikan diri kita sendiri. Kenapa? karena kalo rule base itu proses di dalam pengambilan kebijakannya sangat panjang. Padahal krisis itu terjadi makin lama makin pendek yang membutuhkan kebijakan lebih cepat," ujarnya.
Merdeka.com
Oleh karena itu, dia melihat banyak kebijakan yang ada justru bisa terus merugikan. Akibatnya, Pemerintah Indonesia kehilangan momentum untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lantaran dalam membuat kebijakannya tidak fleksibel.
"Ke depan, undang-undang harus makin sedikit jumlahnya. Undang-undang sifatnya hanya besaran saja, tapi harusnya nantinya pada level kebijakan entah itu SE, entah itu terkait dengan kebijakan Kementerian," ujar Aviliani.
"Jadi tidak selalu harus apa-apa itu undang-undang, kalau itu tidak dilakukan, kita akan selalu ketinggalan momentum, sehingga Indonesia Emas 2045 tidak akan bisa tercapai," pungkasnya.