Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Segini Kekayaan Johnny G Plate

Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Segini Kekayaan Johnny G Plate Johnny G Plate. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

Johnny sendiri dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 16 Maret 2022, Johnny memiliki kekayaan mencapai Rp191,2 miliar. Saat pertama kali dilantik, harta kekayaan Johnny sebesar Rp 172,2 miliar.

Orang lain juga bertanya?

Tercatat, Johnny memiliki aset berupa 46 bidang tanah dan ada yang disertai bangunan senilai Rp141.463.603.886. Puluhan aset tanah dan bangunan Johnny tersebar di Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, serta Cilegon. Tanah dan bangunan Johnny tercatat berasal dari hasil sendiri, hibah, serta warisan.

Selain itu, dia juga memiliki 2 unit mobil yang merupakan hasil sendiri. Di antaranya Toyota Alphard Minibus tahun 2013 seharga Rp320 juta dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp140 juta.

Johnny juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp3,6 miliar. Dia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp4 miliar. Kemudian, kas dan setara kas Rp51,9 miliar serta utang Rp10.352.000.000.

Johnny memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an. Dia memasuki bisnis peralatan pertanian, selama booming di perkebunan baru di Kalimantan dan Irian Jaya. IDia kemudian bergabung dengan AirAsia dan menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan.

Johnny mencalonkan diri dalam pemilihan umum legislatif 2014 sebagai calon Partai NasDem di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1, dan ia berhasil mengamankan kursi setelah memenangkan 33.704 suara. Selama masa jabatannya di Dewan Perwakilan Rakyat, dia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal NasDem pada tahun 2017. Dia terpilih kembali pada 2019 dengan 115.921 suara.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo
Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

Tuntutan itu dibacakan Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
Nasib Johnny G Plate Bakal Segera Diputuskan Hari Ini, Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Sidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar
Mantan Menkominfo Johnny G Plate juga Dituntut Denda Rp17,8 Miliar

Tuntutan itu disampaikan Jaksa setelah Johnny G Plate dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi proyek BTS 4G Kominfo secara bersama dengan terdakwa lainnya.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Johnny G Plate dari Pengusaha, Menteri Sampai Jadi Tersangka Korupsi Hingga Divonis 15 Tahun
Rekam Jejak Johnny G Plate dari Pengusaha, Menteri Sampai Jadi Tersangka Korupsi Hingga Divonis 15 Tahun

Memiliki jabatan yang mentereng Johnny G Plate justru tersandung kasus korupsi dan terbukti bersalah sampai divonis 15 tahun

Baca Selengkapnya
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Selain 15 Tahun Bui, Johnny Plate Dikenakan Denda Rp1 Miliar Atas Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Selian itu eks Menkominfo juga turut dibebankan dengan membayar uang pengganti perkara sebesar Rp15,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah 4 Kantor Ini, Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Geledah 4 Kantor Ini, Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat perusahaan terkait dengan aliran dana kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ajukan Banding
Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ajukan Banding

Johnny G Plate mengajukan banding usai vonis 15 tahun penjara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar
VIDEO: Eks Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara, Bayar Denda Rp1 Miliar

Johnny G Plate terbukti melakukan tindak pidana korupsi perkara BTS 4G BAKTI Kominfo yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun.

Baca Selengkapnya
Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik
Johnny Plate Terima Rp15,5 M dari Korupsi BTS Kominfo, Rp1,5 M Disalurkan ke Keuskupan dan Pendidikan Katolik

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat menilai Johnny Plate terbukti bersalah telah melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate Ditolak
Hakim Tolak Eksepsi Johnny G Plate Ditolak

Plate terjerat kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun
FOTO: Ekspresi Wajah Johnny G Plate Tertunduk Usai Hakim Menjatuhkan Vonis Penjara 15 Tahun

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Johnny Plate 15 Tahun Penjara
Hakim Vonis Johnny Plate 15 Tahun Penjara

Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya