Jaga Produksi Migas, Pergantian Petugas Tetap Dilakukan Meski Ada Corona
Merdeka.com - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, SKK Migas bersama para kepala daerah berhasil mengawal mobilisasi pekerja hulu migas di wilayah-wilayah kerja. Sehingga kegiatan pergantian petugas di daerah-daerah operasi yang menerapkan pembatasan pergerakan tetap dapat dilaksanakan.
Sebagai contoh adalah mobilisasi pergantian petugas di Kota Sorong, Papua Barat tetap dapat dilaksanakan, sesuai jadwal yang ditetapkan selama masa pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami berterima kasih kepada Walikota Sorong yang telah bekerjasama bersama kami, membuka Bandara Domine Eduard Osok (DEO) sehingga pergantian petugas dan pergerakan barang yang dibutuhkan oleh industri hulu migas di Sorong, tetap dapat dilaksanakan," kata Dwi, di Jakarta, Rabu (15/4).
-
Bagaimana BPH Migas mengawasi penyaluran BBM di daerah? 'Dalam menjalankan tugas, BPH Migas dibantu oleh instansi lain, antara lain dengan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Dalam Negeri, juga pemerintah daerah yang selama ini memang sudah banyak membantu tugas kami di daerah.
-
Dimana BPH Migas telah melakukan kerja sama serupa dengan pemerintah daerah? Sebelumnya, PKS telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong kolaborasi dengan SKK Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Mengapa sinergi dengan pemerintah daerah penting untuk BPH Migas? Erika menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting, mengingat pemerintah daerah merupakan pihak yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Siapa yang mendukung BPH Migas dalam tugasnya? Yapit mengungkapkan, dukungan yang diberikan DPR RI kepada BPH Migas dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPH Migas sangat berarti.
-
Bagaimana BPH Migas tingkatkan kompetensi SDM? Kegiatan Bimtek yang bertemakan Custody Transfer ini dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) badan usaha gas bumi melalui pipa.
Dengan dibukanya Bandara Komersial DEO di Sorong pada Selasa (14/4), sehingga dapat digunakan oleh perusahaan produsen migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang beroperasi di Papua Barat untuk melakukan pergerakan.
Pada awal April 2020, SKK Migas mengirimkan surat kepada para gubernur di wilayah kerja migas, untuk mendapatkan dukungan agar operasi produksi kegiatan usaha hulu migas selama masa situasi tanggap darurat COVID-19 tetap berjalan. Dukungan yang dimaksud adalah pemberian izin bagi pekerja KKKS memasuki wilayah operasinya masing-masing dan memberikan kemudahan terkait perizinan daerah yang sudah diterbitkan.
Selain berkirim surat ke para Gubernur, SKK Migas juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya Dirjen Imigasi, untuk membantu pergerakan para pekerja asing yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan hulu migas.
Perubahan Jadwal Kerja
Dia menjelaskan, industri hulu migas telah menerapkan sikap kehati-hatian selama masa penyebaran Covid-19, antara lain melakukan pembatasan jumlah pekerja di lapangan sesuai perkembangan sebagai upaya untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19. Untuk menjaga kelancaran kegiatan operasi, hanya pekerja yang terkait secara langsung dengan kegiatan operasi produksi yang diizinkan berada di lapangan.
KKKS juga telah melakukan perubahan jadwal kerja lapangan menjadi 21:21 (tiga minggu) atau 28:28 (empat minggu) atau pengaturan jadwal kerja lain sesuai dengan kondisi lapangan KKKS masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku.
Perubahan jadwal tersebut akan memberikan kesempatan yang cukup bagi pekerja untuk melakukan karantina secara mandiri dan pemantauan kesehatan terhadap gejala Covid-19. Perubahan jadwal kerja ini akan meminimalkan risiko penyebaran Covid-19 ke masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Selain itu, SKK Migas juga sudah memerintahkan agar dokter perusahaan di KKKS akan melaksanakan pemeriksanaan kesehatan dan hasil pemantauan sebelum pekerja menuju ke lapangan. Para pekerja yang menunjukkan gejala demam, batuk, sesak nafas tidak diizinkan untuk berangkat bekerja di lapangan. Pekerja KKKS juga diminta tidak melakukan kegiatan yang melibatkan atau berbaur dengan masyarakat.
"Ini adalah sifat utama pekerja hulu migas sebagai dampak karakteristik khusus industri Hulu Minyak dan Gas Bumi yaitu risiko tinggi, investasi besar, dan membutuhkan teknologi khusus, tutup Dwi.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPembubaran SKK Migas saat ini tengah menjadi pembicaraan sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaWamentan, Harvick Hasnul Qolbi menghadiri pembukaan Rapat kerja Pertanahan dan Kehutanan 2023 yang diselenggarakan oleh SKK Migas.
Baca SelengkapnyaPT Kilang Pertamina Internasional (KPI) melalui unit dan anak usahanya sukses borong 8 penghargaan
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Pertagas telah mengoperasikan 63 ruas pipa sepanjang 2.930 km di Pulau Jawa, Sumatra, dan Kalimantan.
Baca Selengkapnyamemastikan bahwa stok LGP aman dan tak ada lonjakan permintaan yang signifikan
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Prioritas Produksi Minyak dan Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga memastikan pola distribusi dilaksanakan dengan baik.
Baca SelengkapnyaWilayah-wilayah dengan mobilitas tinggi menjadi prioritas distribusi BBM dan gas.
Baca SelengkapnyaPeremajaan alat pabrik jadi salah satu hal penting untuk meminimalisir risiko. Menurutnya, kondisi peralatan pabrik terus menurun seiring waktu dan penggunaan.
Baca SelengkapnyaPGN memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden keamanan yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan.
Baca SelengkapnyaSKK Migas menyebut sejumlah alat pengeboran (rig) di industri sektor hulu minyak dan gas (migas) banyak yang tidak laik pakai.
Baca Selengkapnya