Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalani New Normal dengan PeruriSign, Tanda Tangan Elektronik yang Tersertifikasi

Jalani New Normal dengan PeruriSign, Tanda Tangan Elektronik yang Tersertifikasi Peruri. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Saat ini, beberapa pemerintah daerah mulai melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menerapkan aturan new normal dengan tujuan untuk membangkitkan kembali perekonomian Indonesia akibat menurunnya jumlah konsumsi dalam negeri. Pemerintah telah menetapkan protokol kesehatan untuk menjalani tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. Setelah menjalani pola kerja Work from Home (WFH) selama kurang lebih 3 (tiga) bulan, beberapa perusahaan saat ini telah menjalani skenario new normal.

Dengan dimulainya era new normal di Indonesia, sejumlah kegiatan yang sebelumnya dihentikan atau dibatasi telah dibuka kembali dengan sejumlah aturan protokol yang berlaku.

Bagi sebagian perusahaan, menjalani WFH mungkin mengalami hambatan. Salah satu kendala yang muncul akibat diberlakukannya WFH adalah terhambatnya penggunaan tanda tangan basah karena tidak dapat berkoordinasi secara tatap muka dengan orang lain, sehingga banyak muncul penggunaan tanda tangan digital dengan cara hasil scan. Lalu seperti apa nilai keabsahan dari tanda tangan hasil scan tersebut?

Orang lain juga bertanya?

Indonesia telah memiliki aturan/regulasi tentang penggunaan tanda tangan elektronik yang menyebutkan bahwa tanda tangan elektronik dibagi menjadi dua yaitu tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi dan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Penggunaan tanda tangan digital menggunakan hasil scan tidak dapat dianggap sebagai tanda tangan elektronik atau dapat dikatakan sebagai tanda tangan yang tidak sah.

Tanda tangan elektronik tersertifikasi dan sah adalah tanda tangan yang dibuat oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Pemerintah sedangkan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi adalah dibuat oleh Perusahaan yang tidak memiliki pengakuan Pemerintah. Sementara itu seusai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019, Pemerintah mewajibkan segala transaksi elektronik pada sistem elektronik harus menggunakan tanda tangan elektronik yang dapat menjaminkan integrity, non-repudiation dan authenticity.

Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini telah memiliki layanan untuk tanda tangan elektronik yaitu PeruriSign, layanan tanda tangan digital yang tersertifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dan memiliki status hukum yang sama seperti tanda tangan basah serta dapat dapat dipertanggungjawabkan keaslian dan validitasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh Kominfo kepada Peruri sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) melalui SK Nomor 790 Tahun 2019. PeruriSign akan menjadikan dokumen elektronik menjadi terpercaya karena dapat memastikan dokumen tidak diubah dan mengalami perubahan sejak dokumen tersebut ditandatangani (integrity). Selain itu penandatangan juga tidak bisa mengelak telah melakukan tanda tangan (non-repudiation), keaslian dokumen dapat dipastikan (authenticity) serta dokumen diakses dan diterima oleh orang yang berhak (confidentiality).

Peruri juga menjamin bahwa orang yang melakukan proses registrasi PeruriSign adalah orang yang benar karena Peruri diberikan hak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengakses data penduduk dengan menggunakan teknologi verifikasi & electronic know your customer (e-KYC) yang dimiliki Peruri.

Selain itu Peruri menjamin proses penandatangan digital dilakukan secara aman dengan teknologi multifactor dynamic key sehingga dapat dijamin dokumen ditandatangani secara aman oleh orang yang berwenang atau authorized. PeruriSign diprediksi akan terus bertambah penggunanya, mengingat selama WFH telah memberikan manfaat dan membantu beberapa perusahaan menjalankan proses administrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Ke depan, menggunakan tanda tangan digital PeruriSign is the new normal. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tutorial Membubuhkan E-Meterai saat Daftar CPNS 2024
Tutorial Membubuhkan E-Meterai saat Daftar CPNS 2024

Pembubuhan e-meterai menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen elektronik sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Kini Ada Aplikasi End-to-End Operaional Rumah Sakit, Bisa Cek Keaslian Dokumen Hingga Pelaporan dan Penagihan
Kini Ada Aplikasi End-to-End Operaional Rumah Sakit, Bisa Cek Keaslian Dokumen Hingga Pelaporan dan Penagihan

Transformasi digital di sektor kesehatan menjadi semakin penting seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan yang cepat, aman, dan efisien.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Keunggulan E-Meterai dan Cara Cek Keasliannya
Ternyata Ini Keunggulan E-Meterai dan Cara Cek Keasliannya

E-Meterai elektronik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan meterai tempel.

Baca Selengkapnya
Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya
Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya

Materai elektronik merupakan salah satu jenis materai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang sesuai ketentuan berlaku.

Baca Selengkapnya
E-meterai adalah Meterai Elektronik, Ketahui Ciri dan Cara Menggunakannya yang Benar
E-meterai adalah Meterai Elektronik, Ketahui Ciri dan Cara Menggunakannya yang Benar

E-meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang lebih praktis.

Baca Selengkapnya
Teknologi Ini Dipakai Peruri, Pastikan Rupiah yang Dicetak Sulit Dipalsukan
Teknologi Ini Dipakai Peruri, Pastikan Rupiah yang Dicetak Sulit Dipalsukan

Komitmen Peruri menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang negara.

Baca Selengkapnya
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital
Jalan Panjang Pembentukan INA DIGITAL dan Upaya Integrasi Layanan Publik Digital

INA DIGITAL memiliki tugas besar untuk memastikan kemudahan bagi masyarakat dengan menghadirkan layanan digital terpadu.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024, Segera Cek Keaslian e-Materai Sebelum Terlambat
Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024, Segera Cek Keaslian e-Materai Sebelum Terlambat

Pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 10 September 2024, berikut cara cek keaslian e-Materai yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya
Sejarah Peruri, Perusahaan Pencetak Rupiah yang Pernah Cetak Uang untuk Peru
Sejarah Peruri, Perusahaan Pencetak Rupiah yang Pernah Cetak Uang untuk Peru

Di Indonesia mata uang Rupiah dicetak oleh Peruri. Sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971.

Baca Selengkapnya
Alasan Peruri Ditunjuk Jadi Pelaksana INA Digital
Alasan Peruri Ditunjuk Jadi Pelaksana INA Digital

Peruri memiliki portofolio digital yang kuat hingga ditunjuk sebagai pelaksana INA Digital.

Baca Selengkapnya
Teknologi Tanda Tangan Elektronik Dipakai untuk Pencatatan Dokumen Rekam Medis
Teknologi Tanda Tangan Elektronik Dipakai untuk Pencatatan Dokumen Rekam Medis

Penggunaan teknologi tanda tangan elektronik banyak digunakan untuk memberikan kemudahan.

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya