Mengenal E-Materai, Tujuan, Fungsi dan Cara Belinya
Materai elektronik merupakan salah satu jenis materai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang sesuai ketentuan berlaku.
Materai terus mengalami inovasi sering perkembangan zaman. Saat ini, BUMN Perum Peruri telah menerbitkan materai elektronik atau yang lebih dikenal dengan sebutan e-materai.
Melansir laman Peruri, materai elektronik merupakan salah satu jenis materai yang berbentuk elektronik dengan ciri khusus dan mengandung unsur pengaman sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Dengan ini, e-materai merupakan jenis materai yang diperuntukan untuk dokumen elektronik.
"Sama seperti materai fisik, e-materai juga memiliki ciri khusus yang mengandung unsur security sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pemerintah Republik Indonesia," tulis Perum Peruri dikutip Senin (9/9).
Dasar Hukum E-Materai
Penggunaan materai berbentuk elektronik ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 133/2021 dan Nomor: 134/2021, serta UU Nomor: 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai.
Dalam penerapannya, e-materai dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak atas dokumen elektronik yang terhubung dengan sistem pajak secara langsung ataupun secara tidak langsung. Caranya dengan menggunakan portal Point Of Sales (POS) distributor resmi e-materai salah satunya di laman resmi e-materai.
Selain itu, e-materai memiliki peran penting sebagai alat bukti di pengadilan, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen konvensional yang dibubuhkan materai tempel. Hal tesebut tertuang pada Undang-Undang No.11 Tahun 2008 pasal 5 ayat 1. Dengan hadirnya e-Materai, upaya dalam mengurangi penggunaan kertas atau paperless dapat semakin mudah tercapai.
Cara Beli e-Materai
Cara membeli e-Materai juga terbilang mudah. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk membeli e-materai antara lain sebagai berikut.
- Kunjungi situs pos e-Materai di www.e-materai.co.id dan klik menu “Beli e-Materai”.
- Lalu, login akun menggunakan email dan password. Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan e-materai, Anda bisa klik opsi “Daftar di sini”.
- Pilih jenis user yang diinginkan, yakni, Personal, Enterprise hingga Wholesale
- Selanjutnya, isi data diri kemudian unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan.
- Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan melalui SMS sebagai proses validasi.
- Setelah berhasil tervalidasi, Anda bisa melakukan pembelian e-materai sesuai kebutuhan dan keinginan.
Selain itu, cara membeli materai elektronik ini juga dapat dilakukan di sejumlah minimarket seperti Alfamart, Indomaret atau membeli di Kantor Pos, serta portal Point Of Sales (POS) distributor resmi e-Materai Peruri.
- Niat Ingin Lariskan Justru Dikasih Lebih, Momen Wanita Beli Jeruk Dagangan Milik Pria Lansia Ini Curi Perhatian
- Tak Hanya Labubu, Deretan Gantungan Tas Nagita Slavina Harganya Fantastis Setara Motor Matic
- Dulunya Saluran Irigasi dan Dijadikan Tempat Pembuangan Kotoran oleh Warga, Begini Kisah Gang Unik yang Ada di Jatinegara
- Dampak Mengerikan Bagi Tubuh Udara Jakarta yang Masuk Kategori Tidak Sehat
- Rafathar Full Senyum Dikunjungi Shin Tae Yong ke Rumah, Dapat Kaos Bertanda Tangan Sang Pelatih Timnas Indonesia
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024