Jokowi diminta evaluasi aturan buat daya beli masyarakat turun
Merdeka.com - Analis Investa Saran Mandiri, Hans Kwee mengatakan, banyak hal yang harus dievaluasi terkait penurunan daya beli masyarakat yang terjadi beberapa waktu belakangan. Salah satunya, pemerintah harus melihat kembali apakah ada aturan yang diterbitkan yang tidak pro masyarakat yang mengakibatkan masyarakat sulit mengeluarkan dananya.
"Harusnya mereka (pemerintah) lihat bagaimana regulasi yang dibuat saat ini, yang mendukung masyarakat. Jadi aturan yang keluar harus lebih pro masyarakat. Aturan apa? coba dilihat kembali," ujar Hans saat ditemui merdeka.com di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (3/8).
"Pak Jokowi juga sering bilang, bikin aturan harus hati-hati, jadi tidak mempengaruhi daya beli masyarakat dan mengganggu jalannya bisnis itu sendiri," tambahnya.
Hans mencontohkan adanya aturan perbedaan perlakuan pajak kendaraan kedua yang dimiliki masyarakat lebih tinggi daripada pajak kendaraan pertama. Aturan ini dinilai mengurungkan niat masyarakat untuk mengeluarkan lebih banyak dana untuk membeli kendaraan.
"Kalau kita lihat beberapa aturan sedikit ada perubahan aturan. Itu juga mempengaruhi daya beli masyarakat. Kayak kita lihat penjualan motor kenapa turun? Itu karena ada perbedaan perlakuan pajak. Pajak kendaraan kan kalau kendaraan kedua kan lebih mahal pajaknya. Tentu itu pengaruh juga, jadi sekarang datanya seperti ini (daya beli menurun)," pungkasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil baru pada tahun 2014 mencapai hingga 1,2 juta unit. Sementara penjualan mobil baru di sepanjang 2023 terus turun jadi berkisar 1 juta unit.
Baca SelengkapnyaKukuh menyebut salah satu penyebab fenomena tersebut dapat terjadi yakni menurunnya daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPelemahan daya beli masyarakat kelas menengah karena kebijakan struktural pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil di Indonesia terhenti pada angka satu juta unit dan tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar perlu adanya transisi energi yang bersih. Tetapi prosesnya tidak bisa instan. Perlu adanya kesiapan.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif ini diyakini bisa mendongkrak penjualan mobil domestik yang ujungnya bisa menggairahkan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaOJK beberkan manfaat program wajib asuransi kendaraan yang mendapat penolakan dari kalangan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMerosotnya penjualan mobil di Indonesia punya banyak faktor mendasar, seperti karena penurunan daya beli dan ketertarikan pembeli.
Baca Selengkapnya