Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KAI Catat 260 Ribu Tiket Kereta Dibatalkan Sejak 23 Maret

KAI Catat 260 Ribu Tiket Kereta Dibatalkan Sejak 23 Maret mudik stasiun senen. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat sebanyak 264.719 tiket KA ke berbagai tujuan telah dibatalkan oleh penumpang dari tanggal 23 Maret hingga hari ini 30 Maret 2020 pukul 11.00 WIB. Peningkatan itu terjadi sejak KAI memberlakukan kebijakan pengembalian 100 persen untuk pembatalan tiket KA.

"KAI melihat terjadi peningkatan jumlah pembatalan sebesar 12 kali lipat dibandingkan hari biasanya yang hanya berkisar di 3 ribu pembatalan tiket per hari," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan kepada wartawan, Senin (30/3).

Yuskal menjelaskan, kebijakan pengembalian 100 persen tersebut berlaku sejak 23 Maret untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020. Tujuannya untuk mendukung arahan pemerintah dalam mengurangi mobilitas masyarakat. Sejak dibuka 23 Maret, rata-rata pembatalan tiket per harinya mencapai 36 ribu tiket.

Orang lain juga bertanya?

Berdasarkan metode pembatalan, 44 persen pembatalan dilakukan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya secara manual di loket stasiun. Adapun stasiun yang paling banyak melakukan pembatalan adalah Stasiun Pasar Senen, dengan total pembatalan tiket sebanyak 18.137 tiket, disusul dengan Stasiun Gambir sebanyak 12.874 tiket, dan Stasiun Bekasi sebanyak 8.979 tiket.

Kereta-kereta yang banyak dibatalkan oleh penumpang adalah KA Bengawan (Pasar Senen – Purwosari pp), Brantas (Pasar Senen – Blitar pp), Matarmaja (Pasar Senen – Malang pp), Dharmawangsa (Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi pp), dan KA Progo (Pasar Senen – Lempuyangan pp).

"Kami mengimbau penumpang memilih membatalkan tiket melalui aplikasi KAI Access karena lebih mudah dan tidak perlu ke luar rumah," ujar Yuskal.

Proses dan Syarat Pembatalan

Yuskal menambahkan, tiket yang dibatalkan oleh penumpang di KAI Access harus memiliki nama dan nomor identitas yang sama dengan data user di KAI Access. Tiket yang dibeli dari channel eksternal pun juga dapat dibatalkan via KAI Access. Dana pengembalian akan ditransfer ke rekening penumpang dalam waktu 30-45 hari kerja.

KAI juga sudah memperbarui KAI Access sehingga bisa melakukan pembatalan hingga 3 jam sebelum keberangkatan, dimana sebelumnya hanya bisa hingga 24 jam sebelum keberangkatan. Fitur tersebut tersedia pada KAI Access versi terbaru yaitu versi 4.3.0 di Android, sedangkan untuk versi iOS masih dalam tahap pengembangan.

"Semoga masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin karena dapat memudahkan penumpang yang membatalkan perjalanannya. KAI juga berharap kebijakan ini mampu menekan penyebaran virus Corona di masyarakat," tutup Yuskal.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda

Hingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.

Baca Selengkapnya
Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Maksimal 7 Hari Kerja, Begini Caranya
Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Maksimal 7 Hari Kerja, Begini Caranya

Kebijakan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya
FOTO: 66 Persen dari Total 1.332.626 Tiket KAJJ yang Disediakan PT KAI Masih Tersedia untuk Mudik Lebaran 2024
FOTO: 66 Persen dari Total 1.332.626 Tiket KAJJ yang Disediakan PT KAI Masih Tersedia untuk Mudik Lebaran 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penjualan tiket KAJJ untuk periode keberangkatan mudik lebaran 2024 mencapai 446.135 tiket atau 34 persen.

Baca Selengkapnya
56 Persen Tiket Kereta Jarak Jauh Angkutan Lebaran Sudah Terjual
56 Persen Tiket Kereta Jarak Jauh Angkutan Lebaran Sudah Terjual

PT KAI menyelenggarakan masa angkutan Lebaran tersebut yang dimulai pada 31 Maret sampai dengan 22 April.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 24 Kereta Api untuk Mudik Lebaran, Tiketnya Bisa Dipesan Mulai Hari Ini
KAI Tambah 24 Kereta Api untuk Mudik Lebaran, Tiketnya Bisa Dipesan Mulai Hari Ini

Tiket KA tambahan tersebut dapat dipesan melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Baca Selengkapnya
Penumpang KA Jarak Jauh Melonjak Hampir 50 Persen Saat Libur Natal 2023
Penumpang KA Jarak Jauh Melonjak Hampir 50 Persen Saat Libur Natal 2023

Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.

Baca Selengkapnya
Tiket Keberangkatan KA Lebaran 2024 Tujuan Jateng dan Jatim Masih Tersedia hingga 21 April
Tiket Keberangkatan KA Lebaran 2024 Tujuan Jateng dan Jatim Masih Tersedia hingga 21 April

"Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir ke berbagai stasiun tujuan seperti Yogyakarta, Semarang dan Solo,"

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan

Penumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Baru Terjual 57 Persen
Info Terbaru: Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Baru Terjual 57 Persen

Rute-rute mudik Lebaran yang paling banyak diminati masih tujuan Pasar Turi dan Gubeng (Surabaya), Yogyakarta, Bandung serta Semarang.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Berlaku Mulai 1 Juni, Pengembalian Dana Alias Refund Tiket Kereta Api Maksimal 7 Hari dari Sebelumnya 45 Hari
Berlaku Mulai 1 Juni, Pengembalian Dana Alias Refund Tiket Kereta Api Maksimal 7 Hari dari Sebelumnya 45 Hari

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu

Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Baca Selengkapnya