Kata Pemerintah Soal Minyak Goreng Curah Masih Sulit Ditemui
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, distribusi minyak goreng curah ke pasar-pasar tradisional masih dalam proses. Maka dari itu, diakui stoknya masih belum banyak tersedia di pasar.
"Beberapa pasar di Jakarta sudah dikirim yang dalam format curah," kata Menko Airlangga saat meninjau Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Kamis (24/3).
Saat ini stok yang ada di pasar tradisional masih berupa minyak goreng kemasan. Per liter harganya dibandrol Rp 25.000 dan Rp 50.000 per 2 liter untuk kemasan premium. "Beberapa toko tersedia, yang curah masih dalam proses (distribusi)," ungkapnya.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Dimana harga sembako masih tinggi? Harga sejumlah bahan pokok masih terpantau tinggi di beberapa daerah. Di Pasar Induk Rau, Serang, kondisi tersebut masih terjadi hingga Kamis (13/7) siang.
-
Kenapa Pertamina menyiapkan stok minyak mentah? Di sektor pengolahan, PT Kilang Pertamina Internasional memastikan stok minyak mentah dengan volume 25,5 hari dan kapasitas pengolahan mencapai 908 ribu barrel per hari.
-
Kenapa minyak goreng jadi keruh? Proses penggorengan, terutama makanan yang bercita rasa, dapat meninggalkan residu pada minyak. Akibatnya, minyak goreng menjadi keruh.
Menko Airlangga menyebut kenaikan harga minyak goreng sebagai dampak ketegangan politik yang terjadi di luar negeri. Namun, pemerintah tengah berupaya untuk menjaga harga minyak goreng curah tetap dijual dengan harga Rp 14.000 per liter.
"Pemerintah tetap jaga di harga Rp 14.000 dalam bentuk curah," kata dia.
Sementara itu untuk harga minyak goreng kemasan, pemerintah tidak lagi mengatur harganya, melainkan melepasnya sesuai dengan nilai keekonomian. "Lainnya (minyak goreng kemasan) dijual dengan nilai keekonomiannya," kata dia mengakhiri.
Waspada Minyak Goreng Curah Dikemas Ulang Jadi Kemasan, Begini Cara Membedakan
Pemerintah telah memutuskan hanya memberikan subsidi minyak goreng curah untuk masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter. Sementara untuk harga minyak goreng kemasan ditentukan dengan mekanisme harga pasar.
Kebijakan subsidi minyak goreng curah tersebut berpotensi memicu peredaran minyak curah dikemas ulang jadi jadi minyak goreng kemasan dan dijual dengan harga mahal.
Apalagi, belakangan muncul sejumlah merek minyak goreng yang disinyalir merupakan merek baru dan telah diperjual belikan di ritel modern yang dibanderol Rp25.500 per liter.
Munculnya merek baru minyak goreng kemasan tersebut usai pemerintah kembali menerbitkan aturan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter dan melepas harga minyak goreng kemasan pada mekanisme pasar.
Namun, jika dilihat dari warna minyak goreng dari merek baru tersebut tidak bening seperti kemasan premium, melainkan lebih pekat warnanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengungkapkan, sebenarnya sangat mudah untuk mengetahui produk minyak goreng yang layak jual apabila memenuhi 3 syarat berikut.
“Minta dilihat saja informasi produk di labelnya, apakah ini produk yang eligible,” kata Sahat kepada Liputan6.com.
Pertama, biasanya tertera jelas nama perusahaan yang memproduksinya. Kedua, terdapat tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar BPOM. Ketiga, terdapat barcode untuk mengetahui kapan produk minyak goreng tersebut diproduksi.
“Kalau 1 sampai dengan 3 itu lengkap, maka produk ini adalah legal untuk diperdagangkan,” pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaPasalnya, beberapa komoditas pokok penting masih dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah, seperti terjadi pada minyak goreng.
Baca SelengkapnyaHal itu sebagai upaya melancarkan alur pendistribusiannya tepat sasaran ke masyarakat.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, kelangkaan gas subsidi itu akibat diborong orang kaya hingga restoran.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung juga membantah kabar yang menyebut adanya surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Airlangga
Baca SelengkapnyaStok beras di sejumlah mini market, seperti Alfamart, Indomaret hingga Alfamidi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur langka.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga beras bisa ‘menular' atau merambat ke berbagai komoditi bahan pokok penting lainnya.
Baca SelengkapnyaKemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaSaat ini, SPBU mini milik Pertamina ini hanya menjual Pertamax.
Baca SelengkapnyaMasih ada tujuh perusahaan yang belum menerima pembayaran utang rafaksi.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, jumlah alokasi untuk LPG bahkan mengalami kenaikan untuk tahun ini.
Baca Selengkapnya