Ternyata Ini Alasan Menteri ESDM Belum Izinkan Pertashop Jual Pertalite
Saat ini, SPBU mini milik Pertamina ini hanya menjual Pertamax.
Saat ini, SPBU mini milik Pertamina ini hanya menjual Pertamax.
Ternyata Ini Alasan Menteri ESDM Belum Izinkan Pertashop Jual Pertalite
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, untuk sementara belum mengizinkan pengusaha Pertashop berjualan Pertalite.
Alasannya, itu bakal semakin membebani negara dalam menyalurkan subsidi untuk BBM dengan nilai oktan atau RON 90 tersebut.
"Ini kan nanti (jual Pertalite di Pertashop) bisa nambah subsidi lagi kan, hitung-hitung lah ya," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Dia menjelaskan, izin penjualan Pertalite di Pertashop masih harus dievaluasi lebih dalam. Jika tidak, alokasi anggaran bakal jebol lantaran harga minyak dunia kini semakin melambung di atas USD 90 per barel.
Di sisi lain, dia juga mengimbau para konsumen mampu untuk tetap membeli BBM sesuai dengan kemampuan atau jenis kendaraan yang dimilikinya. Arifin tak ingin semua konsumen lari ke Pertalite karena harganya paling murah.
"Sekarang minyak sudah USD 92 (per barel). Jadi memang sekarang pengawasan yang harus kita kuatkan dan himbauan. Supaya apa, supaya yang bisa beli Pertamax, belilah Pertamax, jangan hijrah ke Pertalite" pintanya.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) Steven menyatakan, salah satu fokus utamanya ke depan adalah memperjuangan kesetaraan harga bahan bakar dan juga bisa menjual bahan bakar subsidi. Untuk diketahui, Pertashop saat ini baru bisa menjual Pertamax.
"Perjuangan ini akan kita kawal terus. Ini bukan hanya tentang keberlangsungan bisnis kami aja tapi lebih dari itu,bini tentang penyelamatan ekonomi bangsa karena pertashop ini kebanyakan berdiri di daerah-daerah terpencil. Jadi, sudah selayaknya masyarakat kecil lah yang harus menikmati bahan bakar subsidi," tegas Steven beberapa waktu lalu.
Merdeka.com
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, Steven menegaskan bahwa HPMPI mendorong PT Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mempercepat implementasi ini, yang diharapkan akan mengurangi ketidaksetaraan harga yang selama ini menjadi isu krusial di masyarakat.
Steven juga mengatakan bahwa organisasi HPMI ini didirikan untuk mewadahi pengusaha pertashop di seluruh wilayah Indonesia sebagai rumah bersama, melakukan pembinaan, melaksanakan pengembangan dan kemudian terus mendorong supaya usaha pertashop ini maju.
Menurutnya, kolaborasi dengan kementerian dan perusahaan terkait menjadi langkah penting untuk memastikan keberlangsungan bisnis pertashop ini.
"Kami berharap, kami dibukakan jalan agar terjalin kolaborasi lintas kementerian, juga kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yang sudah ada supaya keberlangsungan usaha pertashop ini terjaga," pungkasnya.
Merdeka.com