Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarkan Aturan Baru, OJK Optimistis Kepercayaan Masyarakat Berinvestasi Meningkat

Keluarkan Aturan Baru, OJK Optimistis Kepercayaan Masyarakat Berinvestasi Meningkat IHSG Akhir Tahun ditutup melemah. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menggenjot investor pasar modal. Salah satunya dengan mengeluarkan aturan mengenai penyelenggaraan kegiatan di pasar modal.

Sebagai pengganti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1995, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan aturan baru berupa POJK Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Djustini Septiana, diharapkan dengan aturan baru ini mampu menarik masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

"Selain melindungi investor ritel, ada beberapa poin yang kita atur seperti pengaturan pengendali. Kalau emiten itu tahu siapa pengendalinya, masyarakat akan lihat apakah orangnya benar atau tidak, sehingga lebih percaya," kata dia, Selasa, (9/3/2021).

Dalam peraturan tersebut juga tertera bila pihak manajemen menimbulkan kerugian dan salah memberikan wewenang, emiten harus bertanggung jawab dan mengganti kerugian yang ditimbulkan.

"Dalam peraturan ini juga ditegaskan kalau kerugian itu disebabkan oleh manajemen, artinya mereka salah menggunakan kewenangan mereka, artinya harus bertanggung jawab atau mengganti kerugian," ujar dia.

Peraturan ini dipercaya mampu menumbuhkan rasa percaya investor terhadap emiten yang ada di pasar modal. Hal ini tak terlepas dari keterbukaan mereka dengan pihak yang memberikan investasi.

"Hal ini juga membuat masyarakat percaya emiten yang ada di pasar modal adalah emiten yang kredibel yang para pengurusnya bisa dipercaya, kita percaya seperti itu," tutur dia.

Reporter: Dian Tami KosasihSumber: Liputan6.com (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024

Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.

Baca Selengkapnya
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis

Salah satu intrumen investasi yang semakin populer adalah investasi melalui platform Peer-to-Peer Lending (P2P).

Baca Selengkapnya
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor

OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen

Baca Selengkapnya
Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat
Begini Cara OJK Pastikan Dana Tapera Dikelola Secara Tepat

Besaran pemupukan minimal dana tapera sebesar deposito perbankan 12 bulan.

Baca Selengkapnya
Perkuat Iklim Usaha Asuransi, OJK Terbitkan Aturan Baru
Perkuat Iklim Usaha Asuransi, OJK Terbitkan Aturan Baru

Kemudahan dalam aturan ini di antaranya penyederhanaan mekanisme persetujuan dan pelaporan produk asuransi.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik
Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik

Ini diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun
OJK Bakal Rilis Aturan soal Bank Emas, Singgung Modal Minimum Rp3 Triliun

OJK berencana menetapkan modal minimum Rp3 triliun bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) yang mau masuk ke bisnis emas atau bulion.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru
Data OJK: Kerugian Investasi Ilegal Setara Bangun 12.600 Sekolah Baru

Inarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI

Dia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya