Kembangkan ekonomi syariah, pemerintah deklarasikan KNKS di Surabaya
Merdeka.com - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dideklarasikan secara nasional oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo beserta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution. Deklarasi dilakukan saat pembukaan Indonesia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2016 di Surabaya, Kamis malam (27/10).
"Saya optimis dengan adanya KNKS maka para regulator akan semakin terkoordinir untuk pengembangan ekonomi syariah, BI, OJK, Kementerian. Sinergitas juga akan lebih mudah dan cepat untuk mewujudkan sehingga ekonomi syariah semakin kondusif, sehingga menarik lembaga keuangan syariah berinvestasi," ujar Darmin Nasution dalam sambutanya.
Perlu diketahui, pada Januari 2016, Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan pembentukan KNKS yang memiliki tugas mempercepat pengembangan sistem keuangan syariah. KNKS diketuai oleh Presiden dan melibatkan pemerintah maupun lembaga terkait lain, seperti Bank Indonesia.
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Apa tujuan dari IKN? Meskipun Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, Presiden meyakini bahwa kota ini akan terus berkembang sebagai pusat bisnis, pariwisata, dan ekonomi.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Mengapa Kementerian ATR dan KKP perlu bersinergi? Sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan KKP sungguh sangat tepat. Apa yang harus kita kerjakan adalah mengatur tata ruang dan pertanahan. Sedangkan KKP, mengatur ruang laut. Kegiatan di darat dan di laut bisa kita kolaborasikan,' tegas Hadi Tjahjanto.
KNKS dirancang sebagai wadah koordinasi antar lembaga yang akan merumuskan berbagai rekomendasi kebijakan kepada otoritas terkait, dan tidak akan memiliki fungsi yang tumpang tindih dengan otoritas yang telah berfungsi pada saat ini.
Gubernur BI Agus Martowardojo juga menyinggung soal KNKS ini. "Besok pagi sehabis Upacara Sumpah Pemuda kita akan selenggarakan pertemuan high level Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Ada Menko Perekonomian, Bappenas, Menkeu hadir. Dalam forum itu kita diskusikan road map pengembangan ekonomi syariah ke depan," ujarnya.
Agus yang juga mantan menteri keuangan itu mengungkapkan, salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan KNKS adalah bagaimana kondisi perbankan, asuransi dan pasar modal syariah ke depan. "Dan akan disepakati bagaimana target jangka pendek, menengah, dan panjang," tegasnya.
Adapun untuk agenda ISEF, Agus menjelaskan, sudah rutin digelar setiap tahun. ISEF pertama kali dimulai sejak 2014, kemudian 2015 dan sekarang. ISEF kali ini dibagi menjadi 2 bagian besar, yaitu Shari’a Forum dan Shari’a Fair. Berlangsung pada 25 – 28 Oktober, Shari’a forum diadakan untuk mengangkat dan berdiskusi mengenai berbagai topik dan kajian pengembangan ekonomi syariah.
Sementara Shari’a Fair, yang berlangsung hingga 30 Oktober dan dibuka untuk umum, dirancang untuk meningkatkan minat dan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah.
Hal utama yang diangkat dalam Shari’a Forum diantaranya mengenai integrasi sisi komersial dan sosial dalam ekonomi syariah untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Topik tersebut diangkat untuk lebih mengoptimalisasi pengelolaan zakat dan wakaf untuk meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.
"Sementara dalam Shari’a Fair, konsep yang diangkat adalah aspek-aspek ekonomi syariah yang berpotensi untuk dikembangkan, yaitu 5F: Finance (keuangan), Fashion, Food (kuliner), Funtrepreneur (wirausaha) dan Fundutainment (pendidikan dan hiburan)," kata Agus.
Shari’a Fair menampilkan rangkaian pameran produk-produk UMKM kreatif berbasis syariah yang juga disertai dengan talkshow, workshop, hiburan dan festival kuliner berbasis syariah. Dengan penyelenggaraan Shari’a Fair, masyarakat dapat berkenalan dan bersentuhan langsung dengan produk ekonomi dan keuangan syariah.
ISEF diinisiasi Bank Indonesia dan diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif, Islamic Development Bank, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian PPN-Bappenas, serta Pemprov Jawa Timur, sebagai bagian dari peran aktif dalam memperkuat ekonomi dan keuangan syariah secara nasional.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menegaskan perubahan ini tidak mengurangi tingkat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca Selengkapnya“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama," kata Tholabi
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaKSP tidak hanya sebuah kebijakan, tetapi sebuah perjalanan dinamis yang terus berkembang seiring dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi di lapangan.
Baca SelengkapnyaOJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaRuang lingkup kesepahaman ini juga mencakup keagenan koperasi, layanan pendaftaran Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKetentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPOJK Nomor 14 Tahun 2024 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca Selengkapnya