Kemenkeu Kaji Penggabungan Batas produksi SKM dan SPM
Merdeka.com - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan terus mengkaji penggabungan batasan produksi sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) untuk mencari struktur tarif ideal.
"Bukan berarti berhenti, kami akan lihat lagi di tahun ini. Tiap tahun akan kami lihat, makanya kajian dari teman-teman yang menguatkan kami butuhkan," kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal, Nasruddin Djoko Surjono, seperti dikutip Antara di Jakarta, Selasa (2/4).
Peraturan Menteri Keuangan 146/2017 menjabarkan rencana penggabungan jumlah produksi SKM dan SPM, jika diproduksi oleh perusahaan yang sama. Artinya, setiap pabrikan rokok yang memproduksi rokok jenis SKM dan SPM atau gabungan keduanya dengan jumlah tiga miliar batang, maka perusahaan tersebut wajib membayar tarif cukai tertinggi di setiap jenisnya.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
Nasrudin menambahkan, pihaknya akan melakukan kajian mengenai bagaimana idealnya struktur tarif. "Semakin banyak tarif, semakin banyak celah untuk penghindaran pajak (tax avoidance), bukan melanggar tapi menghindar (avoid)," tambah Nasrudin.
Menurut dia, hal itu bertujuan untuk menutup kesempatan perusahaan besar asing memanfaatkan celah batasan produksi dengan membayar tarif cukai lebih rendah. Kenyataannya sampai saat ini, beberapa pabrikan asing besar masih dapat menikmati cukai murah untuk jenis rokok yang diproduksi, meskipun secara total sudah memproduksi rokok buatan mesin lebih dari tiga miliar batang.
Namun Kementerian Keuangan menunda rencana penggabungan ini dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan 156/2018. Tak hanya penggabungan produksi, pemerintah juga menunda kelanjutan kebijakan penyederhanaan layer tarif cukai. Seharusnya, untuk tahun ini, layer tarif cukai menjadi delapan layer.
Nasruddin kembali menegaskan peluang untuk kembali melanjutkan rencana penggabungan batasan produksi SPM dan SKM masih tetap terbuka. Untuk saat ini, dia meneruskan, pemerintah masih menerima pendapat dari para pelaku usaha.
"Tapi ditunda itu bukan berarti berhenti di situ. Pembahasan ini masih panjang, tapi kan ini eranya demokrasi, jadi perlu pemahaman yang perlu dilakukan," tegasnya.
Peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, sebelumnya berharap pemerintah merealisasikan penggabungan batasan produksi SKM dan SPM. "SPM dan SKM sama-sama beracun. Apa (rokok) yang dimiliki asing lebih sehat daripada lokal? Makanya, SPM dan SKM mestinya digabung,"ujarnya.
Dengan kondisi sekarang ini, Abdillah melanjutkan, banyak pabrikan besar asing yang masih menikmati tarif cukai murah. "Kalau saya pengusaha rokok SPM, saya produksi 2,99 miliar batang SPM. Walau (tarif cukainya) lebih murah beberapa rupiah saja, tapi kalau dikali 2,99 miliar batang? Yang harusnya disubsidi itu UKM. Industri rokok tidak perlu disubsidi," tegasnya.
Sebelumnya, perusahaan rokok kecil yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) juga mendorong pemerintah untuk merealisasikan penggabungan batasan produksi SKM dan SPM karena pabrikan rokok asing besar sampai saat ini masih menikmati tarif cukai murah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkop UKM merekomendasikan kebijakan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sebesar 200 persen.
Baca SelengkapnyaTarif bea masuk sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaUntuk membantu UMKM, Kemendag juga mendorong kampanye Bangga Buatan Indonesia
Baca SelengkapnyaPemerintah masih berupaya untuk melindungi produk dalam negeri dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaUMKM di Jatim dijadikan salah satu 'soko guru' perekonomian di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBarang yang diimpor mendapatkan penangguhan bea masuk
Baca SelengkapnyaIndustri kecil dan menengah tak perlu risau lagi jika hendak kirim barang ke luar negeri
Baca SelengkapnyaIndustri petrokimia dalam negeri juga semakin diberatkan dengan pencabutan Larangan dan Pembatasan (Lartas) impor bahan baku plastik.
Baca SelengkapnyaBea masuk tambahan udang Indonesia ke Amerika sebesar 3,9 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaKemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Baca Selengkapnya