Kemenkop minta masyarakat laporkan perbankan yang potong KUR
Merdeka.com - Kepala Bidang Penjaminan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hasyim mengatakan jumlah kredit usaha rakyat yang diterima oleh masyarakat bersifat penuh alias tidak dipotong. Karena itu, pihak perbankan maupun penyalur KUR dilarang untuk memotong bantuan KUR.
"Bank tidak boleh potong. Misalnya ada yang kredit 20 juta terus kasihnya 19 juta," ungkapnya dalam FGD yang diselenggarakan oleh Jalan Media Communication (JMC), di Jakarta, Kamis (20/9).
Dia pun meminta kepada masyarakat, terutama para penerima KUR untuk tak segan-segan menyampaikan kepada pemerintah jika ada lembaga penyalur KUR yang mempersulit masyarakat untuk mengakses KUR, salah satunya memotong jumlah KUR.
-
Apa saja syarat kredit UMKM di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
-
Kenapa pemerintah menyalurkan KUR? Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran KUR yang tidak hanya memprioritaskan kuantitas, tetapi juga memprioritaskan kualitas.
-
Bagaimana pemerintah optimalkan KUR? Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) yang menjadi salah satu pilar penting dalam penyaluran KUR.
-
Kenapa Kapolri mendukung penuh Kementan? 'Saya menyambut baik kerjasama ini dan saya juga mendukung penuh apa yang dilakukan Pak Menteri selama beberapa bulan ini. Pak Mentan sahabat saya dan saya dukung swasembada pangan,' ujar Kapolri saat memberi sambutan pada Nota Kerjasama Kementan-Polri di Kementan, belum lama ini.
-
Apa yang didorong oleh Kementan? Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong HUT ke 78 RI menjadi semangat dalam membangun pertanian yang berdaulat pangan.
-
Kenapa KUR BRI penting untuk UMKM Bojonegoro? 'Selain bunganya rendah, persyaratannya juga mudah,' tuturnya. Dia menggunakan pinjaman modal dari BRI untuk membeli mesin produksi dan membuat kemasan premium.
"Bank mana juga yang mempersulit laporkan nanti kita laporkan. Boleh ajuin KUR sekarang. Syaratnya punya usahanya layak tapi belum punya agunan yang cukup. Minimal 6 bulan berjalan usahanya," kata dia.
Untuk diketahui, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga akhir Agustus 2018 mencapai Rp 88 triliun. Realisasi ini setara 70,9 persen dari target di 2018 sebesar Rp123,531 triliun.
Penyaluran KUR masih didominasi untuk skema KUR Mikro 66,7 persen diikuti dengan skema KUR Kecil 33 persen dan KUR TKI 0,3 persen.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank penyalur KUR kerap melakukan kecurangan kepada debitur.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga menemukan ada dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan Ombudsman menemukan 12 debitur KUR di wilayah Kota Padang yang dimintai agunan oleh pihak bank.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya agar penyaluran KUR bisa dipercepat.
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih.
Baca SelengkapnyaGede mencontohkan bahwa layanan KUR relatif lebih aman ketimbang pinjaman online yang kerap ditimpa persoalan data pribadi nasabah.
Baca SelengkapnyaPer hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.
Baca SelengkapnyaHerman Khaeron menyebut penghapusan utang bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan mampu memperbaiki ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaHashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyediakan berbagai skema pembiayaan untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca SelengkapnyaDana Bansos telah dikembalikan ke kas negara, dan telah dilaporkan juga sebagai respons atas temuan BPK.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Agustus 2024 BRI telah berhasil menyalurkan KUR kepada 2,6 juta debitur UMKM dengan total nilai mencapai Rp126,12 triliun.
Baca Selengkapnya