Kemenperin Pacu Pembangunan Kawasan Industri di Indramayu dan Subang
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai rencana untuk membuka pintu investasi besar-besaran. Langkah strategis ini dinilai akan memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.
"Pemkab Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industri. Bahkan, mereka telah menyaipkan lahannya dan sudah ada regulasi dan perubahan tata ruang wilayah," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto melalui keterangannya, Minggu (7/7).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, Kabupaten Indramayu masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.
-
Dimana pusat industri kapuk Jawa? Dulu di Kabupaten Batang pernah berdiri pabrik kapuk kelas dunia.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Dimana wilayah KIPP di IKN? Akan ada 9 Wilayah Pembangunan (WP) di IKN dan nomor 1 adalah wilayah KIPP yang kami fokuskan saat ini dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim menargetkan PPU untuk berkembang? 'Sudah saya melihat adanya perkembangan rusa sambar yang dari Api-api sudah berpindah dan saya tantang kembali dua bulan kedepan kalau rusanya segar, berkembang, dan sehat tidak ada yang mati, berarti PPU sudah bisa merawat daerahnya juga dan bisa membuat daerah ini berkembang juga,' tutup Akmal.
-
Apa yang terjadi di Indramayu? Seorang Ibu asal Indramayu baru-baru ini ramai menjadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, Ibu ini berhasil melahirkan 5 anak kembar melalui proses operasi SC.
-
Kapan PMI Manufaktur Indonesia berada di level tertinggi? Data Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global untuk bulan Maret 2024 menunjukkan bahwa PMI Manufaktur Indonesia berada di level 54,2.
Sementara itu, Bupati Indramayu Supendi menjelaskan, masuknya Indramayu ke dalam WPPI bersama dengan Cirebon dan Majalengka saat ini sudah ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu dengan merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan industri.
"Pada tahun 2016, Kemenperin memfasilitasi penyusunan studi kelayakan pembangunan industri di Kabupaten Indramayu yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2017 dengan penyusunan master plan kawasan industri di Kabupaten Indramayu," ungkapnya.
Dalam revisi RTRW Kabupaten Indramayu tahun 2011-2031, sudah mengakomodir aspek kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan WPPI, selanjutnya dalam KPI seluas kurang lebih 20.000 hektare (Ha) telah tersebar di 10 kecamatan.
"Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menysun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan sudah ada Rencana Pembangunan Kawasan Industri yang terebar di 10 kecamatan," tegas Supendi.
Ke-10 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sukra seluas 2.814 Ha, Patrol 1.385 Ha, Kandanghaur 2.025 Ha, Losarang 4.523 Ha, Balongan 1.438 Ha, Juntinyuat 643,1 Ha, Krangkeng 3.507 Ha, Tukdana 664,1 Ha, Terisi 1.379 Ha, dan Gantar 1.574 Ha.
Di lokasi lainnya, Kemenperin juga menyambut baik rencana pembangunan kawasan industri seluas lebih dari 11.000 Ha di Subang, yang akan dikembangkan oleh tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga BUMN tersebut, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
"Kami memberikan apresiasi untuk tiga BUMN tersebut," kata Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Ignatius Warsito.
Menurut Warsito, rencana tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Tujuannya untuk percepatan penyebaran dan pemerataan industri serta mengurangi ketimpangan pertumbuhan ekonomi dan penyebaran lapangan pekerjaan di Jawa Barat.
"Kabupaten Subang akan menjadi wilayah yang strategis. Keberadaan Pelabuhan Patimban, akses tol Cipali, serta keberadaan Bandara Kertajati akan menjadi daya tarik para investor mengembangkan kawasan industri di sekitar wilayah tersebut," ungkapnya.
Mengenai industri yang berpotensi dikembangkan, Warsito menuturkan sebagaimana tertuang pada PP 14/2015, pengembangan industri di Subang diarahkan pada industri yang berbasis teknologi tinggi, yang ramah lingkungan dan padat karya. "Di antaranya industri prospektif seperti otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, serta kimia," pungkasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemindahan ini dilakukan karena kawasan industri di Subang memiliki lahan yang cukup besar untuk pengembangan PT Pindad.
Baca SelengkapnyaPelabuhan Patimban dapat menampung sebanyak 223 ribu Completely Built Up (CBU) atau tembus lebih dari 100 persen.
Baca SelengkapnyaTujuan pemindahan PT Pindad dan PTDI agar bisa lebih dekat dengan Bandara Kertajati.
Baca SelengkapnyaProyek pembangunan kawasan lumbung pangan masih menunggu aturan resmi dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan pentingnya peran KADIN dan HIPMI tidak hanya sebagai subkontraktor, tetapi sebagai pemain utama dalam proyek ini.
Baca SelengkapnyaPemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMasing-masing sektor industri dalam negeri harus bisa memetakan produk-produk yang memiliki potensi tumbuh di atas 8 persen.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan industri pengolahan non-migas mencapai 4,64 persen pada triwulan I-2024, yang berkontribusi 72,39 persen terhadap nilai ekspor nasional.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaPencanangan yang dilakukan oleh Wapres tersebut dapat memacu sinergi antara pemerintah pusat dan Pemprov Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaKunci sukses terletak pada sukses atau tidaknya membenahi kementerian dan kebijakan industrinya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menjamin pemberian insentif bagi industri khususnya manufaktur.
Baca Selengkapnya