Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenperin Pacu Pembangunan Kawasan Industri di Indramayu dan Subang

Kemenperin Pacu Pembangunan Kawasan Industri di Indramayu dan Subang Industri. bahanbakar.com

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah menyiapkan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) sebagai rencana untuk membuka pintu investasi besar-besaran. Langkah strategis ini dinilai akan memberikan dampak yang luas bagi perekonomian nasional seperti penyerapan tenaga kerja dan penerimaan devisa.

"Pemkab Indramayu sangat serius dalam menyiapkan kawasan industri. Bahkan, mereka telah menyaipkan lahannya dan sudah ada regulasi dan perubahan tata ruang wilayah," kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto melalui keterangannya, Minggu (7/7).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035, Kabupaten Indramayu masuk dalam Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) di Jawa Barat.

Sementara itu, Bupati Indramayu Supendi menjelaskan, masuknya Indramayu ke dalam WPPI bersama dengan Cirebon dan Majalengka saat ini sudah ditanggapi serius oleh Pemkab Indramayu dengan merubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan industri.

"Pada tahun 2016, Kemenperin memfasilitasi penyusunan studi kelayakan pembangunan industri di Kabupaten Indramayu yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2017 dengan penyusunan master plan kawasan industri di Kabupaten Indramayu," ungkapnya.

Dalam revisi RTRW Kabupaten Indramayu tahun 2011-2031, sudah mengakomodir aspek kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan WPPI, selanjutnya dalam KPI seluas kurang lebih 20.000 hektare (Ha) telah tersebar di 10 kecamatan.

"Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Indramayu telah menysun Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) dan sudah ada Rencana Pembangunan Kawasan Industri yang terebar di 10 kecamatan," tegas Supendi.

Ke-10 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Sukra seluas 2.814 Ha, Patrol 1.385 Ha, Kandanghaur 2.025 Ha, Losarang 4.523 Ha, Balongan 1.438 Ha, Juntinyuat 643,1 Ha, Krangkeng 3.507 Ha, Tukdana 664,1 Ha, Terisi 1.379 Ha, dan Gantar 1.574 Ha.

Di lokasi lainnya, Kemenperin juga menyambut baik rencana pembangunan kawasan industri seluas lebih dari 11.000 Ha di Subang, yang akan dikembangkan oleh tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketiga BUMN tersebut, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

"Kami memberikan apresiasi untuk tiga BUMN tersebut," kata Direktur Perwilayahan Industri Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Ignatius Warsito.

Menurut Warsito, rencana tersebut sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Tujuannya untuk percepatan penyebaran dan pemerataan industri serta mengurangi ketimpangan pertumbuhan ekonomi dan penyebaran lapangan pekerjaan di Jawa Barat.

"Kabupaten Subang akan menjadi wilayah yang strategis. Keberadaan Pelabuhan Patimban, akses tol Cipali, serta keberadaan Bandara Kertajati akan menjadi daya tarik para investor mengembangkan kawasan industri di sekitar wilayah tersebut," ungkapnya.

Mengenai industri yang berpotensi dikembangkan, Warsito menuturkan sebagaimana tertuang pada PP 14/2015, pengembangan industri di Subang diarahkan pada industri yang berbasis teknologi tinggi, yang ramah lingkungan dan padat karya. "Di antaranya industri prospektif seperti otomotif, elektronik, makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, serta kimia," pungkasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PT Pindad Bakal Dipindahkan ke Kawasan Industri Subang, Ini Alasannya
PT Pindad Bakal Dipindahkan ke Kawasan Industri Subang, Ini Alasannya

Pemindahan ini dilakukan karena kawasan industri di Subang memiliki lahan yang cukup besar untuk pengembangan PT Pindad.

Baca Selengkapnya
Airlangga Tinjau PSN Pelabuhan Patimban: Ditargetkan Rampung 2029 & Habiskan Investasi Rp40 Triliun
Airlangga Tinjau PSN Pelabuhan Patimban: Ditargetkan Rampung 2029 & Habiskan Investasi Rp40 Triliun

Pelabuhan Patimban dapat menampung sebanyak 223 ribu Completely Built Up (CBU) atau tembus lebih dari 100 persen.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingin Pindahkan Pindad dan PT Dirgantara Indonesia ke Subang, Wamen BUMN Rosan Roeslani Angkat Suara
Jokowi Ingin Pindahkan Pindad dan PT Dirgantara Indonesia ke Subang, Wamen BUMN Rosan Roeslani Angkat Suara

Tujuan pemindahan PT Pindad dan PTDI agar bisa lebih dekat dengan Bandara Kertajati.

Baca Selengkapnya
Pembangunan Proyek Food Estate Tunggu Aturan Resmi Jokowi
Pembangunan Proyek Food Estate Tunggu Aturan Resmi Jokowi

Proyek pembangunan kawasan lumbung pangan masih menunggu aturan resmi dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dukung Pengusaha Lokal Jadi Pemain Utama Pembangunan IKN
Jokowi Dukung Pengusaha Lokal Jadi Pemain Utama Pembangunan IKN

Jokowi menekankan pentingnya peran KADIN dan HIPMI tidak hanya sebagai subkontraktor, tetapi sebagai pemain utama dalam proyek ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang
Tiga Raperda Diajukan Pemkot ke DPRD Kota Tangerang

Pemkot Tangerang terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kondisi terkini peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Demi Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen, Kemenperin Bakal Ambil Strategi Begini
Demi Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen, Kemenperin Bakal Ambil Strategi Begini

Masing-masing sektor industri dalam negeri harus bisa memetakan produk-produk yang memiliki potensi tumbuh di atas 8 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bidik Pemanfaatan Gas Bumi di Kawasan Industri, Segini Potensi Jumlahnya
Pemerintah Bidik Pemanfaatan Gas Bumi di Kawasan Industri, Segini Potensi Jumlahnya

Pertumbuhan industri pengolahan non-migas mencapai 4,64 persen pada triwulan I-2024, yang berkontribusi 72,39 persen terhadap nilai ekspor nasional.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN
Pemerintah Bakal Terbitkan Aturan Khusus Reklamasi Tambang di Kawasan IKN

Horas menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Dampingi Wapres Canangkan Program Strategis Nasional & Provinsi Papua Pegunungan
Wamendagri Dampingi Wapres Canangkan Program Strategis Nasional & Provinsi Papua Pegunungan

Pencanangan yang dilakukan oleh Wapres tersebut dapat memacu sinergi antara pemerintah pusat dan Pemprov Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya
Kementerian Ini Jadi Penentu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masa Depan
Kementerian Ini Jadi Penentu Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masa Depan

Kunci sukses terletak pada sukses atau tidaknya membenahi kementerian dan kebijakan industrinya.

Baca Selengkapnya
Hilirisasi Tetap Berlanjut, Ini Instruksi Prabowo ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang
Hilirisasi Tetap Berlanjut, Ini Instruksi Prabowo ke Menteri Perindustrian Agus Gumiwang

Pemerintah akan menjamin pemberian insentif bagi industri khususnya manufaktur.

Baca Selengkapnya