Kepala Bappenas: Tidak Ada Gubernur dan DPRD di Ibu Kota Negara Baru
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tidak dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih lewat pemilihan kepala daerah. Nantinya, wilayah tersebut juga tidak dilengkapi dengan DPRD seperti DKI Jakarta saat ini.
"Tidak punya DPR, tidak punya yang disebut gubernur dan kepala daerahnya tidak dipilih dengan pemilihan. Artinya, menjalankan otonomi seluas-luasnya tapi terbatas," kata Suharso dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Kamis (13/1).
Suharso mengatakan, bentuk pemerintahan ibu kota negara baru nantinya disebut otorita. Otorita merupakan lembaga pemerintah setingkat kementerian yang akan dibentuk untuk melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan khusus ibu kota negara.
-
Siapa yang memimpin pembangunan kota? Tim arkeolog mengumumkan mereka menemukan kota yang tersembunyi di bawah pasir dengan usia sekitar 3.000 tahun yang berasal dari masa pemerintahan firaun Amenhotep III, dan digunakan oleh Tutankhamun juga Ay.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Mengapa rumah itu dijadikan pusat pemerintahan? Seperti diketahui, pada masa Agresi Militer Belanda I, pemerintah Kabupaten Kendal sempat berpindah ke daerah Sukorejo setelah daerah Weleri dibombardir tentara Belanda. Namun pada akhirnya wilayah Sukorejo juga bisa diserang Belanda lewat udara. Sebelum serangan itu, pemerintahan sempat dipindah ke daerah Purwosari, tepatnya di rumah milik Raden Mas Ari Sumarmo.
-
Dimana lokasi pembangunan istana negara? Pembangunan istana negara dan kantor-kantor kementerian sudah mencapai tahap pembangunan 63 persen.
-
Siapa yang mengisi posisi Menteri ATR/BPN? Posisi Menteri ATR/BPN yang ditinggalkan Hadi kemudian diisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
-
Siapa yang akan membentuk Kabinet? Kabinet yang akan datang ditanyakan dong kepada presiden terpilih. Tanyakan kepada presiden terpilih. Tanyakan pada presiden terpilih,' kata Jokowi kepada wartawan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
"Ibu kota negara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus. Dan itu letaknya kita dudukkan sedemikian rupa," katanya.
Terkait pendanaan kepentingan wilayah, nantinya akan dibahas langsung bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Artinya, seluruh pendanaan wilayah harus melalui pembahasan dengan DPR sama halnya seperti yang dilakukan oleh kementerian lembaga.
"Partnernya dalam menyusun anggaran adalah DPR, mengikuti siklus di APBN. Apabila butuh pendanaan itu artinya menjadi bagian pembahasan APBN. Tetapi hingga terbentuk, sementara ada dititipkan di Kementerian Lembaga," tandas Suharso.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan tidak ada masalah dalam pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaRifqi mengapresiasi penunjukkan Basuki, sebab dia menilai Basuki merupakan orang yang ahli dalam bidang infrastruktur di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDewan Kawasan yang dipimpin wakil presiden akan menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitar.
Baca SelengkapnyaBambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Baca SelengkapnyaTak hanya pemerintahan, lembaga kehakiman hingga MPR/DPR juga akan turut berpindah secepatnya di IKN.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaPada tahap ini, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Baca SelengkapnyaBasuki mengaku masih intens berkomikasi dengan Jokowi, usai pensiun pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaDengan kota yang amorf, pembangunan sebuah kota tidak lagi didasari masterplan, tetapi berdasarkan desakan-desakan ekonomi atau komersial.
Baca Selengkapnya