Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Libur Natal dan Tahun Baru, truk dilarang masuk sejumlah ruas tol

Libur Natal dan Tahun Baru, truk dilarang masuk sejumlah ruas tol Antrean truk kontainer di JICT. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Hari raya Natal dan Tahun Baru 2018 tinggal menghitung hari. Menjelang dua hari perayaan tersebut, lalu lintas dipastikan akan mengalami kepadatan. Sebab, banyak masyarakat memutuskan pulang kampung atau pergi ke tempat liburan.

Mensiasati hal tersebut, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan skema lalu lintas dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satunya adalah pelarangan kendaraan besar melewati ruas jalan tertentu.

"Untuk jalur Cawang sampai Cikampek. Cikampek sampai ke Brebes Timur. Kemudian Bandung - Cipali. Tol Jagorawi. Kemudian Merak. Itu memang untuk yang sumbu 3 ke atas itu tidak boleh melewati itu. Ada juga itu dari Semarang sampai Bawean Salatiga itu juga tidak boleh karena itu jalan keluarnya tol itu masih sempit," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, di Jakarta, Kamis (7/12).

Dia mengatakan skema lalu lintas Nataru tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya terkait kendaraan angkutan barang. "Kemarin kita sudah putuskan untuk manajemen pengelolaan angkutan barang selama Nataru Tanggal 22 Desember pukul 00.00 WIB sampai Tanggal 23 Desember pukul 00 WIB, jadi dua hari itu," kata Budi.

Budi menjelaskan, di tanggal 24 kendaraan besar pengangkut barang tersebut sudah bisa beroperasi kembali. Namun, menjelang tahun baru, pelarangan akan kembali diberlakukan. "Kemudian nanti lagi mulai tanggal 29 Desember Pukul 00.00 WIB sampai 30 Desember pukul 00.WIB, jadi dua hari juga," ujarnya.

Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan penyalur sembilan bahan pokok (sembako) dan bahan bakar minyak (BBM). Pelarangan tersebut bukan berarti kendaraan pengangkut barang sama sekali tidak boleh melintas. Akan tetapi, mereka hanya dilarang melintas di beberapa ruas jalan tertentu.

Jika ingin tetap beroperasi, Budi menyarankan untuk mencari alternatif lain. "Tetap boleh melalui jalan dengan catatan jangan melalui jalan yang sedang trafficnya padat sehingga kapasitas jalan menjadi berkurang. Kita utamakan masyarakat yang melalui jalan itu untuk melaksanakan liburan Natal. Tapi alan biasa (bukan tol) yang dari Cikampek sampai Cikarang itu boleh saja."

Budi mengungkapkan, aturan tersebut secara resmi akan diumumkan minggu depan. Sebab, keputusan tersebut harus menunggu persetujuan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan selaku koordinator Kemenhub.

"Peraturan Menterinya lagi dibuat karena sesuai Inpres saya harus lapor dulu sama Menko Maritim. Ini sebenarnya sekaligus sudah saya sampaikan jadi tinggal nunggu keputusan resmi. Minggu depan saya kira."

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Truk dan Bus Dilarang Lewat Jalur Puncak Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Volume kendaraan yang melintas di jalur utama Cianjur, meningkat hingga 100 persen dibandingkan hari biasa.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik
Menhub Minta Sopir Truk 3 Sumbu Tahan Diri Jangan Melintas Saat Arus Balik

Budi menjelaskan pentingnya pembatasan truk tiga sumbu, karena bisa berdampak kemacetan.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya
Operasional Angkutan Barang Dibatasi Mulai Tanggal 5 Hingga 16 April, Ini Aturan dan Rute Jalannya

Hendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Catat! Skema Pengaturan Lalu Lintas Saat Libur Nataru, Bakal Ada Contraflow
Catat! Skema Pengaturan Lalu Lintas Saat Libur Nataru, Bakal Ada Contraflow

Diprediksi ada peningkatan kendaraan sebesar 13 persen ke arah timur maupun barat dari Jakarta mulai Jumat (15/12) menyambut tahun baru.

Baca Selengkapnya
Tol Bocimi Longsor, Akses Ditutup Sementara Jelang Musim Mudik Lebaran 2024
Tol Bocimi Longsor, Akses Ditutup Sementara Jelang Musim Mudik Lebaran 2024

Petugas kepolisian dan instansi terkait langsung menuju ke lokasi mengevakuasi dan pengalihan arus kendaraan.

Baca Selengkapnya
Lebih dari 110.000 Kendaraan Masuk Puncak Bogor Selama Libur Natal
Lebih dari 110.000 Kendaraan Masuk Puncak Bogor Selama Libur Natal

Polisi memperkirakan, arus balik terjadi pada 26 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Jasa Marga Catat 125.828 Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Jasa Marga Catat 125.828 Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Sebanyak 125.828 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek.

Baca Selengkapnya