Lima Janji Bahlil ke Warga Rempang, Termasuk Dilibatkan dalam Proyek Investasi
Pemerintah dan warga Pulau Rempang telah membuat beberapa kesepakatan.
Pemerintah dan warga Pulau Rempang telah membuat beberapa kesepakatan.
Lima Janji Bahlil ke Warga Rempang, Termasuk Dilibatkan dalam Proyek Investasi
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan, 5 janji terhadap warga Rempang pasca dirinya bertemu langsung dengan masyarakat dan pemuka adat setempat beberapa waktu lalu.
Pertama, masyarakat Rempang tak ingin direlokasi ke Pulau Galang.
Lalu, mereka juga tak ingin kuburan para leluhurnya ikut tergeser imbas proyek Rempang Eco-City. Selain itu, Bahlil menyebut warga Rempang juga sangat menerima investasi.
"Mereka sangat menerima investasi. Pak Darisman (tokoh adat Rempang) sampaikan ke saya, kiamat lima kali pun kampung kita enggak akan maju kalau enggak ada investasi. Sebetulnya saudara-saudara kita cukup punya respons positif, asalkan dilakukan dengan komunikasi yang baik," ujarnya dalam sesi konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Senin (25/9/2023).
Keempat, Bahlil melanjutkan, warga Rempang maunya digeser ke kampung yang juga masih di Pulau Rempang, dengan kesepakatan di Tanjung Banon.
Terakhir, mereka juga tak ingin hanya jadi pekerja dengan adanya proyek Rempang Eco-City, tapi turut dirangkul jadi pengusaha bagian dari investasi.
"Bagi saudara yang mereka punya tambak ikan, tanaman, perahu, itu juga dihitung dan dikompensasikan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu hak rakyat, sesuai arahan Presiden, kita berlakukan," tegas Bahlil.
Merdeka.com
Sebagai bentuk konkret, Bahlil berjanji pada setiap investasi yang masuk maka akan ada multiplier effect dalam bentuk keterlibatan masyarakat setempat.
"Saya bilang ke investor, you harus libatkan mereka. Misal ada kontraktor setempat, tapi dia (kontraktor lokal) harus penuhi syarat ya, harus profesional. Kita prioritaskan pengusaha di sana yang memenuhi syarat," tuturnya.
"Bisa juga jadi supplier, (pengada) makanan. Itu akan diikat dalam AMDAL dan tak dapat dipisahkan dalam perjanjian. Syaratnya harus kolaborasi, bos," pungkas Bahlil.