Lima Janji Bahlil ke Warga Rempang, Termasuk Dilibatkan dalam Proyek Investasi
Pemerintah dan warga Pulau Rempang telah membuat beberapa kesepakatan.
Pemerintah dan warga Pulau Rempang telah membuat beberapa kesepakatan.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyampaikan, 5 janji terhadap warga Rempang pasca dirinya bertemu langsung dengan masyarakat dan pemuka adat setempat beberapa waktu lalu.
Lalu, mereka juga tak ingin kuburan para leluhurnya ikut tergeser imbas proyek Rempang Eco-City. Selain itu, Bahlil menyebut warga Rempang juga sangat menerima investasi.
"Mereka sangat menerima investasi. Pak Darisman (tokoh adat Rempang) sampaikan ke saya, kiamat lima kali pun kampung kita enggak akan maju kalau enggak ada investasi. Sebetulnya saudara-saudara kita cukup punya respons positif, asalkan dilakukan dengan komunikasi yang baik," ujarnya dalam sesi konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Senin (25/9/2023).
Terakhir, mereka juga tak ingin hanya jadi pekerja dengan adanya proyek Rempang Eco-City, tapi turut dirangkul jadi pengusaha bagian dari investasi.
Merdeka.com
"Saya bilang ke investor, you harus libatkan mereka. Misal ada kontraktor setempat, tapi dia (kontraktor lokal) harus penuhi syarat ya, harus profesional. Kita prioritaskan pengusaha di sana yang memenuhi syarat," tuturnya.
"Bisa juga jadi supplier, (pengada) makanan. Itu akan diikat dalam AMDAL dan tak dapat dipisahkan dalam perjanjian. Syaratnya harus kolaborasi, bos," pungkas Bahlil.
Warga berharap proyek rusun yang dulu dijanjikan buat korban gusuran JIS bisa segera terealisasi.
Baca SelengkapnyaMereka adalah suku Long Peleban dan suku Long Lejuh.
Baca SelengkapnyaDalam diskusi tersebut menghasilkan 6 kesepakatan dari warga Rempang.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.
Baca SelengkapnyaPemprov Sulut berkomitmen untuk memberikan fasilitas pelayanan dan fasilitas fiskal kepada investor yang ingin berinvestasi di Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaWarga terdampak pengembangan proyek strategis nasional Rempang Eco-City.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini penyidik menetapkan delapan orang tersangka.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.
Baca Selengkapnya