Luhut Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Tapi Penjualannya di Awasi Pakai AI
Sebaliknya kata Luhut, ke depan penjualan BBM akan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak akan ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Mengingat sebelumnya beredar kabar akan ada kenaikan harga BBM Pertalite.
"BBM itu sebenarnya enggak ada yang naik harganya jangan salah, enggak ada yang pernah naik harganya," kata Luhut di Nusa Dua, Bali, Selasa (3/9).
Sebaliknya kata Luhut, ke depan penjualan BBM akan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Hal ini dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi digunakan oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.
"Jadi misalnya saya, kan sebenarnya nggak berhak dapat BBM subsidi. Tapi kalau seperti motor-motor Gojek itu harganya pertalite tidak ada yang naik," kata Luhut.
Tujuan Pakai AI
Menurutnya dengan penggunaan teknologi AI bisa menargetkan sasaran warga yang berhak dan tidak berhak menggunakan BBM Subsidi.
"Jadi, teknologi ini sekarang memungkinkan untuk kita menarget sasaran dengan benar. Jadi, tidak ada kenaikan harga, yang ada adalah orang yang tidak berhak mendapatkan itu iya jangan dikasih subsidi," kata Luhut.
Luhut menuturkan kebijakan pembatasan BBM subsidi tidak akan mengganggu daya beli masyarakat. Karena, nantinya akan diketahui siapa saja yang berhak dan tidak berhak menggunakan BBM subsidi.
"Tidak akan (ganggu daya beli). Karena yang kena saya, kamu mungkin kena juga. Tapi yang seperti gojek itu tidak kena," kata Luhut.
Luhut menuturkan penggunaan teknologi AI bisa memilah jenis kendaraan yang bisa membeli BBM subsidi.
"Sekarang malah kita sudah bikin, kan semua ada nomornya (pelat). Nomor kau (kendaraanmu) cc-mu (cubicle centimeter) berapa, apa pekerjaanmu, itu semua datanya ada. Dengan data ini kita tahu kamu mampu bayar yang nonsubsidi, iya kamu tidak akan kena subsidi," tutur Luhut.
Tunggu Aturan dari Pemerintah
Sebelumnya, pemerintah akan memberlakukan pembatasan penggunaan Pertalite sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Revisi ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
Bahlil mengatakan, nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.
"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil dikutip, Selasa (3/9).