Masyarakat mengeluh lapor SPT pakai EFIN masih sulit
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan meninjau langsung hari terakhir pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di gedung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3).
Kedua pejabat tersebut berkeliling dan menanyai warga yang hadir. Petugas pajak pun tak luput dari serbuan pertanyaan. Sri Mulyani bertanya kepada salah satu petugas terkait kendala apa saja yang kerap dialami oleh pelapor.
"Kendalanya banyak yang tidak punya email jadi harus dibikinin email dulu," kata petugas tersebut menjawab pertanyaan Menkeu Sri Mulyani.
-
Bagaimana Medan siapkan e-KTP? Hal yang dilakukan, ungkapnya, menghadirkan pelayanan jemput bola di area-area publik. 'Kita hadirkan layanan di sekolah-sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, rumah tahanan, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat publik lainnya. Selain itu, melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat terkait pentingnya memiliki e-KTP, ' ujarnya seraya memaparkan langkah dan upaya lainnya.
-
Bagaimana Dharma-Kun mendaftar? Selanjutnya ada pasangan independen yang kini Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Kedua mendaftarkan diri di hari terakhir, yakni Kamis (29/8).
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Apa yang harus dilakukan jika KTP dipakai pinjol? Setelah buat laporan polisi, nanti dari surat laporan itu kalian buat laporan tertulis. Kalian datangi kantor pinjol itu kita sampaikan secara kronologis dan surat kita bahwa data kita itu dipakai orang, bukan kita peminjamnya,' lanjut Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
-
Kapan pemuda itu mulai mendaftar? Ia sudah mulai mendaftar sejak tahun 2020.
Sri Mulyani pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada para petugas yang tetap bekerja di hari libur serta kepada para wajib pajak yang sudah melaporkan SPT nya. "Terima kasih ya sudah bayar pajak," ujarnya.
Sementara itu, salah satu wajib pajak yang datang untuk melapor, Hartomo mengaku punya kendala sendiri dalam melaporkan SPT. "Saya kalau weekdays (Senin-Jumat) kan kerja pulang sore jadi tidak sempat ke kantor pajak," kata Hartomo kepada Merdeka.com.
Dia mengaku belum mempunyai Electronic Filing Identification (EFIN) sebab belum paham mengenai pembuatannya. Hari ini ia sengaja datang ke KPP untuk mendaftar EFIN sekaligus melaporkan SPT nya.
"Sekalian bikin EFIN biar tahun depan bisa lapor sendiri di rumah tidak harus jauh-jauh ke KPP," ujarnya.
Tidak jauh berbeda, Billy yang hari ini datang secara langsung ke KPP untuk melaporkan SPT juga mengaku memiliki kendala yaitu belum mempunyai EFIN.
"Sudah coba daftar sendiri, tapi tidak bisa," kata Billy.
Billy memutuskan untuk datang langsung ke KPP sebab hari ini terakhir pelaporan SPT. "Takut kena denda," ujarnya.
Semua kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dapat langsung ditangani oleh petugas. Para pelapor didampingi dan diberi penjelasan mulai dari pengisian formulir untuk pembuatan EFIN hingga tahap pelaporan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.
Baca SelengkapnyaPuan menilai, persoalan e-materai tersebut menghambat proses pendaftaran para pelamar
Baca SelengkapnyaMereka mengeluhkan telah membeli e-materai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima materai elektronik yang dibeli.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaBeberapa pelamar mengeluhkan sudah membayar dan saldo terpotong, tetapi e-materai yang diinginkan tidak kunjung muncul.
Baca SelengkapnyaProgam jemput bola ini memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi yang tidak mampu datang ke kantor Dispendukcapil.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaBatas waktu pemadanan NIK dan NPWP paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBegini cara membuat NPWP apabila alamat tempat bekerja berbeda dengan alamat yang tertera di KTP.
Baca SelengkapnyaDi media sosial ada beberapa netizen yang menyebutkan e-materai dapat dibeli di gerai minimarket seperti Indomaret.
Baca Selengkapnya