Membongkar Penyebab Masih Maraknya Investasi Bodong di Masyarakat
Merdeka.com - Korban investasi bodong masih tetap berjatuhan di masyarakat. Padahal edukasi dan sosialisasi sudah banyak dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya.
Satuan tugas waspada investasi sepanjang Oktober 2019 saja sudah menghentikan 13 kegiatan investasi ilegal.
Apa sebenarnya penyebab investasi bodong tidak bisa hilang di kalangan masyarakat?
-
Apa yang ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Siapa yang menjadi target investasi ilegal berkedok koperasi? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
Ketua satgas waspada investasi, Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini memang masih marak penawaran kegiatan investasi ilegal. Dan masyarakat selalu tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan.
Adapun investasi bodong paling banyak adalah dalam bentuk penawaran forex dan memberikan imbal hasil yang besar.
"Mereka menawarkan kepada masyarakat, imbal hasil tanpa risiko 1 persen per hari. Base mereka di luar negeri dan ada agen di Indonesia," kata Tongam di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (30/10).
Berdasarkan data satgas waspada investasi, ada 3 jenis entitas trading forex, 5 money game, 3 multilevel marketing, 1 cryptocurrency dan 1 koperasi tanpa izin.
Sejak 2017 investasi ilegal ini entitasnya terus bertambah. Pada 2017 ada 80 entitas investasi bodong yang ditutup oleh satgas. Kemudian pada 2018 ada 107 investasi bodong dan sepanjang 2019 (akhir Oktober) ada 263 entitas investasi ilegal
"Ini sangat mudah melakukan penawaran berbagai macam, kemudahan informasi dan kemudahan membuat aplikasi ini sangat mudah untuk dipresentasikan. Mereka sangat bisa membuat masyarakat percaya dengan iming-iming imbal hasil tinggi dan itu jadi peluang bagi pelaku," ujarnya.
Untuk mencegah korban investasi bodong ini OJK berupaya untuk meningkatkan literasi produk keuangan kepada masyarakat. "Terus edukasi," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaModus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.
Baca SelengkapnyaNasabah yang mengaku korban bukan tipe masyarakat yang buta finansial.
Baca SelengkapnyaDalam bahasa gaul atau slang words, kata flexing memiliki arti orang yang suka menyombongkan diri.
Baca SelengkapnyaBeredar video mengenai pengakuan sejumlah korban interview bodong.
Baca SelengkapnyaPerbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.
Baca SelengkapnyaKarena itu, perlu kerja-kerja efektif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca SelengkapnyaMaraknya judi online di tengah masyarakat harus diselesaikan dari akar persoalannya,
Baca Selengkapnya