Keroyok Warga Demo Kelangkaan Minyak Tanah, Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Jadi Tersangka
Tak hanya Kepala Disperindagkop Halbar, seorang staf bernama Sony U Boky juga ditetapkan sebagai tersangka.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Halmahera Barat (Halbar) akhirnya menetapkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Halbar Demisius U Boky sebagai tersangka kasus penganiayaan. Tak hanya Kepala Disperindagkop Halbar, seorang staf bernama Sony U Boky juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Halbar Inspektur Dua Michael C Lobiua membenarkan Kepala dan seorang staf Disperindagkop Halbar yakni Demisius U Boky dan Sony U Boky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Hardi Dano Dasim di Kantor Disperindagkop Halbar pada Rabu (8/1) kemarin. Penetapan tersangka terhadap Demisius dan Sony setelah Satreskrim Polres Halbar melakukan gelar perkara.
"Paginya korban melapor malamnya Satreskrim langsung melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu Demisius dan seorang staf bernama Sony ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan," ujar Michael saat dihubungi, Sabtu (11/1).
Dijerat Pasal Berlapis
Akibat perbuatannya, Demisius dan Sony U Boky terancam dijerat pasal berlapis. Michael menyebut Demisius dan Sony dijerat pasal 170 ayat 1 subsider pasal 351 ayat 1 Junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
"Pasal tentang penganiayaan dan pengeroyokan," ucap dia.
Kasus Viral di Media Sosial
Sementara Kapolres Halbar Ajun Komisaris Besar Erlichson menyebut kasus penganiayaan dan pengeroyokan menjadi perhatian setelah videonya viral di media sosial. Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan terkait kejadian tersebut.
“Kami tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun, terutama yang melibatkan pejabat pemerintah. Kami akan menindak tegas semua pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Erlichson menegaskan proses hukum terus berlanjut, dan Polres Halbar memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat seiring berjalannya penyidikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini dengan adil dan transparan.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan tuntas dan memastikan keadilan bagi semua pihak,” tandas dia.