Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Dorong Tidak Ada Diskriminasi untuk Perempuan di Tempat Kerja

Menaker Dorong Tidak Ada Diskriminasi untuk Perempuan di Tempat Kerja Menaker Ida Fauziyah. ©2023 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mendorong perusahaan agar berkomitmen mewujudkan kenyamanan bekerja tanpa diskriminasi. Aturan ini secara jelas terdapat dalam pasal 5 dan 6 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur pelindungan kepada semua pekerja, baik laki-laki maupun perempuan, dengan memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama dalam bekerja.

Hal tersebut disampaikan Menaker Ida pada acara Indonesia Best Workplace For Women Awards 2023 bertemakan “Being Inspirational in the World to Bridging the Gap with Inclusivity” di Jakarta, Jumat (26/05/2023). Ida mengatakan, hal ini telah sejalan dengan konsepsi kerja layak untuk semua, di mana salah satu hak dasar bagi pekerja adalah untuk diperlakukan tidak diskriminatif dan tidak dilecehkan.

"Pada kesempatan ini, saya ingin memaparkan data yang menunjukkan masih ada tantangan dan diskriminasi bagi pekerja perempuan di tempat kerja. Data Sakernas Februari 2023 memperlihatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan masih lebih rendah (54,42%) daripada angkatan kerja laki-laki yang tercatat lebih besar (83,98%) dibanding perempuan, terdapat gap gender antara partisipasi laki-laki dan partisipasi perempuan di pasar kerja, yaitu sekitar 29 persen," jelas Menaker Ida.

Orang lain juga bertanya?

Lebih lanjut Menaker Ida menambahkan, data tersebut juga menunjukkan salah satu masalah klasik diskriminasi bagi perempuan di dunia kerja yaitu Rata-rata upah dan pelindungan jaminan sosial perempuan selalu lebih rendah dibandingkan laki-laki. Upah yang lebih rendah ditemukan nyaris di seluruh jenjang Pendidikan, jenis pekerjaan, dan sektor pekerjaan. Sementara itu Persentase perempuan yang bekerja paruh waktu, di lapangan usaha tersier dan sektor informal relatif lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

Untuk itu, Menaker menuturkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja. Kemnaker juga terus berupaya untuk dapat menghapus pelecehan dan kekerasan di tempat kerja, di antaranya melalui penyusunan Kepmen tentang Pedoman Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Melalui aturan tersebut nantinya akan mendorong perusahaan untuk dapat menyediakan fasilitas yang mendukung pemberdayaan perempuan di tempat kerja, seperti penyediaan ruang laktasi dan child care sebagai bagian dari program penegakkan norma kerja perempuan. Kami juga terus Mendukung proses penyusunan dan pengesahan regulasi yang berpihak pada pemberdayaan dan pelindungan perempuan seperti RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, RUU Pelindungan pekerja rumah tangga," ungkap Menaker Ida. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak
Pemerintah Komitmen Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Pihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia
Menaker Bertemu Direktur ILO, Minta Segera Realisasikan Program Pekerjaan Layak bagi Indonesia

Menaker Ida meminta ILO untuk melanjutkan pencapaian kerja layak di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Kemnaker Ajak Stakeholders Ketenagakerjaan Terus Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Dirjen Putri mengatakan upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja tidak hanya terkait dengan upah.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Perusahaan BUMN Cegah Diskriminasi dan Pelecehan Pegawai di Lingkungan Kerja
Begini Cara Perusahaan BUMN Cegah Diskriminasi dan Pelecehan Pegawai di Lingkungan Kerja

Untuk bekerja di BUMN semua memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk berkarir dari semua disiplin ilmu.

Baca Selengkapnya
May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja dan Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan
May Day 2024, Menaker Ajak Pekerja dan Buruh Tatap Masa Depan Dunia Ketenagakerjaan

Menaker mengatakan masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh.

Baca Selengkapnya
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri
Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

Tindakan preventif yang dapat dilakukan MHI, yaitu seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan risiko.

Baca Selengkapnya
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

Menaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.

Baca Selengkapnya
Polteknaker Wujudkan Sinergi Dunia Pendidikan dan Ketenagakerjaan di Era Society 5.0
Polteknaker Wujudkan Sinergi Dunia Pendidikan dan Ketenagakerjaan di Era Society 5.0

Ida Fauziyah berharap mahasiswa baru Polteknaker menjadi mahasiswa dan lulusan yang istimewa serta tidak menambah jumlah pengangguran di Indonesia.

Baca Selengkapnya
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua
May Day 2024, Puan Minta Pemerintah Pastikan Buruh Dapat Jaminan Masa Tua

Puan menilai, perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah banyaknya tantangan global saat ini.

Baca Selengkapnya
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Menaker berharap sebagai pimpinan tinggi yang melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja
Tak Hanya THR, Menaker Minta Perusahaan Sediakan Mudik Gratis untuk Pekerja

Meski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.

Baca Selengkapnya