Mengungkap Tujuan Pemerintah Berani Beri Subsidi Kendaraan Listrik
Merdeka.com - Pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi kendaraan listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023. Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai tujuan pemerintah memberikan insentif sepertinya lebih untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik yang sudah telanjur berinvestasi dan berproduksi. Namun sayangnya pangsa pasarnya masih sangat kecil, sehingga perlu diberikan insentif.
"Sepertinya lebih untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik yang sudah telanjur berinvestasi dan berproduksi, tetapi pangsa pasarnya masih sangat kecil, sehingga perlu diberikan insentif," kata Djoko di Jakarta, Minggu (28/5).
Djoko menuturkan, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki. Sehingga dikhawatirkan program ini memicu memperparah kemacetan yang ada di kota-kota besar.
"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan," kata dia.
Selain akan menambah kemacetan, insentif dan subsidi pembelian kendaraan listrik memicu kesemrawutan lalu lintas. Termasuk menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.
"Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," kata dia.
Sehingga harapan program ini bisa mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon berpotensi jauh panggang dari api. Sebaliknya, yang justru terjadi malah penambahan konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan. Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik.
Seharusnya, kata Djoko Pemerintah Pusat harus belajar dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Asmar, Papua Selatan. Sejak tahun 2007 masyarakat Kota Agats, sudah menggunakan kendaraan listrik.
"Kesulitan mendapatkan BBM menjadikan masyarakatnya mayoritas memakai sepeda motor listrik. Ojek listrik sudah lebih dulu ada di Asmat daripada di Jakarta," tuturnya.
Maka dari itu, Djoko menilai insentif sepeda motor listrik diprioritaskan untuk daerah terluar, tertinggal, terdepan dan pedalaman (3TP) yang kebanyakan berada di luar Jawa. Di daerah 3TP umumnya jumlah sepeda motor masih sedikit, pasokan BBM juga masih sulit dan minim sehingga harga BBM cenderung mahal.
"Sementara energi listrik masih bisa didapatkan dengan lebih murah dan diupayakan dari energi baru," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang menyusun perubahan aturan untuk dapat mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah cari cara agar penjualan kendaraan listrik meningkat.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaMobil Listrik Ramah Lingkungan Jadi Tren, Begini Cara Menghitung Pajaknya
Baca SelengkapnyaKetentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaStrategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (KBLBB).
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaKendaraan listrik dikembangkan bukan hanya untuk pemakaian pribadi saja, namun bisa digunakan untuk pemakaian niaga.
Baca Selengkapnya