Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub Budi jatuhkan sanksi pada Lion Air usai proses investigasi rampung

Menhub Budi jatuhkan sanksi pada Lion Air usai proses investigasi rampung Menhub Budi Karya Sumadi. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menegaskan akan memberikan sanksi terhadap pihak Lion Air. Sanksi diberikan terkait adanya peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tujuan Pangkalpinang, di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10) sekitar pukul 06.33 WIB.

"Saya akan buat keputusan berupa pinalti ke Lion Air," kata Menteri Budi di JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10).

Dia pun menjelaskan, sanksi yang akan diberikan itu memang sudah ada dalam peraturan Kementerian. Namun, sanksi itu baru bisa diberikan setelah pihaknya tahu kesalahan dalam jenis atau bentuk apa yang dilakukannya.

Orang lain juga bertanya?

"Sanksi ada di peraturan menteri. Sanksi baru bisa dilakukan setelah kita tahu apa kesalahannya apakah kesalahannya itu karena menajemen apakah itu karena pesawat atau karena kru, atau karena SOP nanti itu kan kita dapatkan setelah KNKT menemukan black box bersamaan dengan apa yang kita klarifikasi terhadap pesawat ini baru bisa saya sampaikan sanksi," jelasnya.

Di tempat terpisah, pendiri dan CEO Lion Air Grup, Rusdi Kirana mengatakan pihaknya siap menerima sanksi bila pihaknya terbukti bersalah dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. "Kita bersedia diaudit kita bersedia diinspeksi. Kita tidak keberatan Kalau memang ada hasil temuan yang menurut itu kita salah kita tidak keberatan ada pinalti," kata dia, saat ditemui, di Crisis Center Lion Air, Hotel Ibis Cawang, Jakarta.

Pihak Lion Air pun akan mendukung proses pemeriksaan yang akan dilakukan terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. "Kalau hasil audit kita salah, silakan pinaltinya apa. Tapi harus mengacu pada peraturan dan Undang-Undang, tidak bisa berdasarkan emosi," lanjut dia.

Meskipun demikian, kata dia, tentu hal tersebut mesti melalui proses investigasi yang baik. Dia pun berharap agar proses pemeriksaan dapat segera usai dan hasilnya dapat diketahui. "Terlalu awal kita bicara siapa yang salah. Sampai kita ketemu black boxnya. Baru kita tahu apa penyebabnya," jelas dia.

Oleh karena itu, dia mengatakan yang menjadi fokus pihaknya saat ini adalah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi keluarga korban hingga proses evakuasi berakhir. "Penyebabnya apakah pesawat, apakah pilot, apakah udara, apakah pihak ketiga atau sumbangsih siapa. Terlalu awal. Kita harus tunggu dulu. Yang pasti bagaimana keluarga korban kita urus dengan baik," tandas Rusdi.

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang, pada Senin (29/10) sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat yang berisi sekitar 189 orang ini bertujuan Pangkalpinang yang terbang dari lapangan Bandar Udara Soekarano-Hatta, Tangerang, terbang sekitar pukul 06.20 WIB.

Di dalam pesawat yang berjumlah 189 orang ini dengan rinciannya 182 penumpang, 2 pilot, dan 5 kru. Hingga pukul 16.30 WIB, baru 26 kantong jenazah yang ditemukan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Banyak yang Tahu, Pria Tajir Berharta Rp26 Triliun Ternyata Crazy Rich Cirebon
Tak Banyak yang Tahu, Pria Tajir Berharta Rp26 Triliun Ternyata Crazy Rich Cirebon

Melansir dari laman Forbes.com, sosok ini memiliki kekayaan bersih senilai USD1,7 miliar di tahun 2015 lalu.

Baca Selengkapnya
Intip Kekayaan Bos Batik Air yang Pernah Jadi Calo Tiket Pesawat
Intip Kekayaan Bos Batik Air yang Pernah Jadi Calo Tiket Pesawat

Penerbangan perdana Batik Air dilakukan pada 3 Mei 2013 dari Jakarta menuju Manado dan Balikpapan.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Sriwijaya Air Group Usai Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis
Begini Respons Sriwijaya Air Group Usai Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi Timah Bersama Harvey Moeis

Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie terlibat kasus korupsi izin tambang timah bersama Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
Profil dan Perjalanan Karier Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Baru Garuda Indonesia
Profil dan Perjalanan Karier Wamildan Tsani Panjaitan, Dirut Baru Garuda Indonesia

Wamildan Tsani Panjaitan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru, menggantikan Irfan Setiaputra yang menjabat sejak Januari 2020 lalu.

Baca Selengkapnya
Jadi Pimpinan MPR, Politisi Ini Rela Tinggalkan Jabatan Bos Lion Air
Jadi Pimpinan MPR, Politisi Ini Rela Tinggalkan Jabatan Bos Lion Air

Mantan bos Lion Air ini menggantikan posisi waketum PKB Jazilul Fawaid yang saat ini diberi tugas oleh partai sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR RI.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Bongkar Peran Penting Eks Bos Sriwijaya Air di Kasus Mega Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 T
VIDEO: Jaksa Bongkar Peran Penting Eks Bos Sriwijaya Air di Kasus Mega Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 T

Hendry melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk. dan PT TIN.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta

Pihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Sudah dua kali pemanggiilan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus timah, tapi yang bersangkutan tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Bali Tower Bantah Lalai, Sebut Insiden Sultan Terjerat Kabel karena Kecelakaan Tunggal
Bali Tower Bantah Lalai, Sebut Insiden Sultan Terjerat Kabel karena Kecelakaan Tunggal

Pemuda tersebut terjerat kabel hingga mengalami cedera.

Baca Selengkapnya