Menteri Sri Mulyani minta Kemenhub aktif gandeng swasta saat bangun infrastruktur
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan proyek infrastruktur di lingkungannya. Menurutnya, Kemenhub sudah harus mulai menyiapkan skema pendanaan di luar dari APBN.
"Dulu kemenhub tergantung dengan APBN. Saya selalu bilang anggaran tidak cukup. Karena seluruh dunia sudah mempertimbangkan KPBU untuk mengatasi kendala tersebut," kata Menteri Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam acara Leadership Training Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Senin (23/10)
Menteri Sri Mulyani mengakui kebutuhan infrastruktur di Indonesia begitu besar. Bahkan sejak dirancangnya APBN pada waktu lalu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hanya mampu mendanai 40 persen terhadap proyek infrastruktur. Maka dari itu, Kemenhub perlu melakukan skema pendanaan lain.
-
Mengapa Menko Perekonomian mendorong pengembangan infrastruktur? Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana BRI mendukung pertumbuhan ekonomi? Salah satu bentuk komitmen BRI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yakni dengan tetap mendorong penciptaan lapangan pekerjaan khususnya pada segmen UMKM melalui penyaluran kredit yang berkualitas.
-
Mengapa BNI tingkatkan kredit BUMN? Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan memasuki semester kedua 2023, perseroan mulai melihat banyak BUMN yang berbenah dan siap untuk melakukan ekspansi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih kuat.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa BRI mendukung rencana pemerintah? Terkait dengan kebijakan tersebut, BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, Perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk me-review soal ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang (write-off) bagi UMKM.
"Saya akan berikan menu APBN untuk dikuasai Anda semua kemudian Anda meramu. APBN saja ada rumusnya. Oleh karena itu, itu salah satu menu. Kemenhub memiliki menu Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dari Public Service Obligation (PSO)," kata Menteri Sri Mulyani.
Untuk mendukung hal tersebut, Bendahara Negara ini juga akan mendorong melalui instrumen insentif fiskal agar proyek Kemenhub menjadi menarik. Dengan demikian, maka proyek-proyek yang akan dicanangkan oleh Kemenhub dapat dilirik investor asing maupun dalam negeri.
"Ini cara kita mengatur kekurangan anggaran diatasi. Kami bersedia, Pak Budi (Menteri Perhubungan) ingin Kemenhub bisa menjadi the top ministry yang melakukan KPBU," imbuhnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani mengakui, saat ini, masih terdapat kesenjangan infrastruktur di antara wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaDari Total anggaran yang dibutuhkan, APBN hanya akan membiayai 20 persen saja.
Baca SelengkapnyaPemerintah perlu menyampaikan roadmap perkeretaapian Indonesia tentang kebutuhan transportasi penduduk.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Anies saat menjadi pembicara di depan para pengusaha.
Baca SelengkapnyaSebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan oleh suatu negara.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaLembaga ini nantinya akan berada langsung di bawah komando Presiden.
Baca SelengkapnyaSebagai contoh, Indonesia berhasil menghadapi berbagai tantangan dalam mengendalikan penyebaran virus covid-19.
Baca SelengkapnyaSkema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.
Baca SelengkapnyaIKN semakin berkembang dan mulai menunjukkan perubahan nyata dengan dukungan dana publik dan keterlibatan banyak pihak.
Baca Selengkapnya